Kasus Korupsi Timah
KEJAGUNG Geledah Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Rumah Harvey Moeis, yang juga tempat tinggal istrinya, Sandra Dewi digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung)
POSBELITUNG.CO - Rumah Harvey Moeis, yang juga tempat tinggal istrinya, Sandra Dewi digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4/2024).
Rumah mewah itu berada di kawasan Pakubowo, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Senin hari ini.
Baca juga: Biodata Singkat Boyamin Saiman, Ungkap Sosok RBS Terlibat Korupsi Timah Rp271 Triliun
Hal ini imbas ditetapkannya Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Kasus korupsi tersebut diketahui merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa RBS, sosok yang diduga menjadi aktor intelektual hingga yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui keterlibatan RBS.
"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).
Kuntadi mengatakan klarifikasi ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyidikan.
Di samping itu, Kuntadi mengatakan pihaknya memiliki urgensi dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS untuk membuat yang peristiwa yang ada.
"Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain tentu saja kmi tidak bisa menyampaikan di forum," ungkapnya.
Sebelumnya, ada rencana rumah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi akan digeledah Kejaksaan Agung.
Hal itu dilakukan Kejagung menyusul ditetapkannya Harvey Moeis sebagai tersangka.
Dia terlibat dugaan korupsi tata kelola komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2025-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengkonfirmasi hal tersebut di Kompas TV.
| KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
|
|---|
| Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
|
|---|
| Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230816-Sandra-Dewi-di-unggahan-Instagram-miliknya-okers.jpg)