Berita Belitung

Terungkap 5 Pelaku Pencurian Keramba Ikan di Tanjung Binga Belitung, 3 Orang Masih Remaja

Lima pelaku diduga mencuri di keramba ikan Desa Tanjung Binga itu pun akhirnya diamankan pada Jumat (29/3/2024).

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung
Anggota Satreskrim Polres Belitung menunjukkan sampan yang digunakan pelaku mencuri keramba ikan di Desa Tanjung Binga. Lima pelaku diduga mencuri di keramba ikan Desa Tanjung Binga itu pun akhirnya diamankan pada Jumat (29/3/2024). 

POSBELITUNG.CO – Kasus pencurian yang terjadi di keramba ikan terletak di kawasan Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Minggu (11/3/2024) lalu, akhirnya terungkap.

Setelah korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polres Belitung, jajaran Satreskrim Polres Belitung pun langsung bergerak.

Lima pelaku diduga mencuri di keramba ikan Desa Tanjung Binga itu pun akhirnya diamankan pada Jumat (29/3/2024).

Tiga diantara pelaku tercatat masih remaja.

Lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu masing-masing yaitu Rendy (30), Da (19), Doni (24), Na (18) dan Er (18).

Lima pelaku ini merupakan warga Kecamatan Sijuk.

"Para pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Belitung dan diperiksa untuk mendalami kejadian itu," ungkap Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY kepada Posbelitung.co pada Senin (1/4/2024).

Ia mengungkapkan para pelaku diduga mencuri dengan cara merusak jaring keramba dan memotongnya menggunakan sebilah pisau.

Kronologis peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial AH mendapat telepon dari pekerjanya yang mengabarkan bahwa kerambanya telah dicuri pada Minggu (11/3/2024).

Korban juga mendapat kiriman video rusaknya jaring keramba akibat benda tajam.

Selanjutnya pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Pidum Satreskrim Polres Belitung mendapat informasi, dua orang diamankan oleh pemilik keramba.

Baca juga: Curi Ikan di Keramba, Lima Lelaki Diamankan Personel Polres Belitung, Korban Merugi Rp20 Juta

Dua orang itu diduga pelaku yang mencuri di keramba korban.

Polisi kemudian menginterogasi dua pelaku.

Dari hasil pengembangan diperoleh tiga nama pelaku lainnya.

"Barang bukti yang diamankan ada sampan, kaca mata selam, sepatu boots karet dan panah ikan," kata Bambang.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved