Berita Kriminalitas
Curi Ikan di Keramba, Lima Lelaki Diamankan Personel Polres Belitung, Korban Merugi Rp20 Juta
Jajaran Satreskrim Polres Belitung mengamankan lima pelaku pencurian di keramba ikan yang terletak di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG- Jajaran Satreskrim Polres Belitung mengamankan lima pelaku pencurian di keramba ikan yang terletak di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, pada Jumat (29/3/2024).
Lima tersangka tersebut yaitu Rendy (30), Da (19), Doni (24), Na (18) dan Er (18), yang merupakan warga Kecamatan Sijuk.
Para pelaku diduga mencuri dengan cara merusak jaring keramba dan memotongnya menggunakan sebilah pisau.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melaporkan ke SPKT Polres Belitung.
"Para pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Belitung dan diperiksa untuk mendalami kejadian itu," ungkap Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY kepada Posbelitung.co pada Senin (1/4/2024).
Ia menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
Kejadian bermula saat korban berinisial AH mendapat telepon dari anak buah kerjanya yang mengabarkan jika kerambanya telah dicuri pada Minggu (11/3/2024).
Baca juga: Bupati Belitung Timur Bakal Surati Presiden Jokowi Soal Timah yang Tak Bisa Dijual
Bahkan korban mendapat kiriman video rusaknya jaring keramba akibat benda tajam.
Kemudian, pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Pidum Satreskrim Polres Belitung mendapat informasi, dua orang diamankan oleh pemilik keramba.
Dua orang tersebut diduga pelaku yang mencuri di kerambanya.
Akhirnya polisi menginterogasi dua pelaku dan dilakukan pengembangan, sehingga didapatkan tiga pelaku lainnya.
"Barang bukti yang diamankan ada sampan, kaca mata selam, sepatu boots karet dan panah ikan," kata Bambang.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
| Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
|
|---|
| Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
|
|---|
| Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
|
|---|
| Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
|
|---|
| Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240401-Anggota-Satreskrim-Polres-Belitung-menunjukkan-sampan-yang-digunakan-pencuri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.