Kasus Korupsi Timah
INILAH Ciri-ciri Artis Inisial A yang Terseret Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Selain Sandra Dewi
Penyitaan itu buntut penyidikan terhadap Harvey Moeis dan dua mobil mewah itu hadiah ultah untuk Sandra Dewi.
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi.
Sandra Dewi tidak menyampaikan keterangan apapun soal pemeriksaannya.
"Mohon doanya ya," kata Sandra Dewi singkat.
Sandra Dewi hanya berpesan supaya memberitakan Harvey Moeis dengan cara yang benar.
"Jangan bikin berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar," ucap Sandra Dewi tersenyum.
Tidak ada raut wajah kesedihan yang diperlihatkan Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan.
Sandra Dewi mengatupkan kedua tangannya saat menghentikan langkahnya didepan wartawan.
Sandra Dewi tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya.
"Doain ya," kata Sandra Dewi seraya tersenyum.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyatakan, pemeriksaan Sandra Dewi untuk menelusuri aliran dana milik Harvey Moeis.
"Pemeriksaan SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kami blokir," kata Kuntadi.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan lantaran diduga mengetahui kasus yang menjerat Harvey Moeis.
"HM (Harvey Moeis) sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Kuntadi.
"Kami masih meneliti rekening yang kami blokir melalui pemeriksaan SD," lanjutnya.
Kuntadi membantah jika dirinya mengeluarkan statement terkait dugaan keterlibatan tiga artis tersebut.
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.