Kasus Korupsi Timah
INILAH Ciri-ciri Artis Inisial A yang Terseret Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Selain Sandra Dewi
Penyitaan itu buntut penyidikan terhadap Harvey Moeis dan dua mobil mewah itu hadiah ultah untuk Sandra Dewi.
POSBELITUNG.CO - Perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, telah menetapkan 16 tersangka.
Dua orang yang terakhir ditahan Kejaksaan Agung adalah Manajer PT QSE Helena Lim dan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis.
Harvey Moeis adalah suami artis Sandra Dewi, yang hartanya berupa mobil Rolls Royce dan Mini Coopers disita Kejagung.
Penyitaan itu buntut penyidikan terhadap Harvey Moeis dan dua mobil mewah itu hadiah ultah untuk Sandra Dewi.
Sandra Dewi juga ikut terseret perkara itu dan menjadi saksi atas Harvey Moeis.
Namun, ada dugaan bukan Sandra Dewi saja dari kalangan artis yang ikut menikmati uang perkara korupsi timah tersebut.
Setelah sebelumnya, muncul insial S dan C, belakangan ada nama artis inisial A.
Baca juga: Harta Jaksa Kuntadi Hanya Secuil Dibandingkan Harta Thamron Alias Aon yang Disita Kejagung
Hal itu diungkapkan Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Dia mengatakan artis A diduga ikut terlibat.
Iskandar memberi bocoran sosok A itu seorang perempuan, selebritis, dan istri orang terkenal di Indonesia.
"Kalau sekarang ada nama perempuan, istri dari keluarga yang wah, bisa disebut bukan hanya pesohor memang dianya seleb," kata Iskandar dikutip dari Cumicumi, Kamis 11 April 2024.
"Inisialnya A. Semoga dalam pemeriksaan ini, kami sudah lihat alurnya, seminimalnya dia menikmati.
Bukan kita asal menuding, kalau dilakukan pemeriksaan, kepanggil. Sama kayak (Sandra)," lanjutnya.
Sebelumnya, Iskandar juga mengungkapkan artis inisial S dan C.
"C itu, dan S, serta SD ya. Itu kecenderungan ke arah situ," ucap Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (4/4/2024).
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.