Berita Bangka Tengah
3.256 KPM di Bangka Tengah Terima Bantuan Pangan Non Tunai Periode Kedua
Bantuan pangan non tunai (BNPT) periode kedua untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bangka Tengah mulai disalurkan pada 17 April.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Bantuan pangan non tunai (BNPT) periode kedua untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bangka Tengah mulai disalurkan pada 17 April hingga 23 April 2024.
Tiap KPM menerima uang tunai Rp2,4 juta dalam kurun waktu satu tahun.
Namun pencairan BPNT ini dilakukan berangsur per triwulan atau tiga bulan sekali.
"Di Bangka Tengah 3.256 KPM total penerima BPNT ini, yang diserahkan dan diterima per triwulan sampai dengan Desember 2024. Setiap triwulan Rp600.000, selama setahun menerima empat kali. Setiap bulan Rp200.000 namun sekali menerima Rp600.000 (per tiga bulan atau per triwulan)," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Bangka Tengah, Padlillah, pada Rabu (17/4/2024).
"Hari ini pendistribusian penerimaan BPNT periode kedua yaitu bulan April, Mei dan Juni. Pencairan BPNT ini per tiga bulan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Hari ini diserahkan kepada warga Arung Dalam 47 KPM, warga Kelurahan Berok 61 KPM, dan warga Padang Mulia 66 KPM. Ini terus sampai dengan tanggal 23 April nanti melalui Kantor Pos atau pun kantor desa dan kecamatan," jelasnya.
Pada penyaluran periode kedua BPNT ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Kantor Pos Koba.
"Pencairan melalui Kantor Pos, hari ini Pak Bupati bisa hadir untuk menyerahkan dan melihat secara langsung proses bantuan pangan nontunai kepada KPM yang menerimanya," katanya.
Ia mengatakan, program BPNT bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah yang kurang mampu.
"Program ini diserahkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS, untuk menekan pengeluaran bagi masyarakat yang layak dibantu atau membantu meringankan beban sehari-hari. Ini tiap tahun, mulai pada masa Covid-19 kemarin hanya saja penerimanya, ada naik dan turun tergantung verifikasi lapangan PKH dan PSM," katanya.
Penerima bantuan ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi ketentuan tertentu.
"Sampai hari ini kita sudah memberikan upaya terbaik dan tepat sasaran untuk menerima BPNT, kita buat persyaratan, pertama harus masuk DTKS yang berpotensi miskin dan layak diberikan program bantuan. Kedua dia tidak mendapatkan bantuan dari program lain. Ketiga kita lakukan verifikasi tiap bulan," pungkasnya.
(s2)
Bangka Tengah
keluarga penerima manfaat (KPM)
Algafry Rahman
Padlillah
Posbelitung.co
bantuan pangan non tunai
| Cairan Kuning Pekat di Laut Perlang Bangka Tengah Bikin Heboh Media Sosial |
|
|---|
| Jaga Tradisi dan Adat, Gubernur Babel Silaturahmi ke Bupati Bateng dan DPRD Babel di Momen Idulfitri |
|
|---|
| Tertidur Singkat, Detik-detik Pengemudi Mobil Pelat Merah Terjun 13 Meter dari Jembatan Guntung Koba |
|
|---|
| Data Kementerian ESDM Mengungkap Dana Jaminan Pasca Tambang Koba Tin Masih Ada 8 Juta USD |
|
|---|
| Kejaksaan Usut Korupsi Dana Reklamasi Eks Tambang Koba Tin, Pejabat ESDM Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240417-Bupati-Bangka-Tengah-Algafry-Rahman-saat-menghadiri-penyaluran-BPNT.jpg)