Berita Kriminalitas

Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi, Maling Roda Besi di Gantung Belitung Timur

Pete Obrian ditangkap Reskrim Polsek Gantung, Belitung Timur, setelah dilaporkan mencuri roda besi seberat puluhan kilogram.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polsek Gantung
Personel Reskrim Polsek Gantung mengamankan pelaku pencurian roda besi seberat puluhan kilogram (jongkok) di Danau Nujau, Kecamatan Gantung, Rabu (17/4/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pete Obrian ditangkap Reskrim Polsek Gantung, Belitung Timur, setelah dilaporkan mencuri roda besi seberat puluhan kilogram, Rabu (17/4/2024) pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Gantung, AKP Fajar Riansyah Pratama didampingi Kanit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Sandi Iriawan mengungkapkan, peristiwa terjadi pada 25 Maret 2024 pukul 17.00 WIB di rumah korban di Danau Nujau, Kecamatan Gantung.

Saat itu, korban tengah membersihkan rumah dan meletakkan roda besi yang merupakan alat mesin perahu di halaman rumahnya untuk diperbaiki.

Lalu, keesokan harinya korban menyadari bahwa roda besi itu telah hilang.

"Roda besi itu senilai Rp7,1 juta. Setelah disadari hilang, korban lalu melaporkan kejadian itu kepada kami. Lalu kami selidiki berdasarkan keterangan dan fakta-fakta yang ada," kata Fajar, Kamis (18/4/2024).

Mengenai kronologi penangkapan, Kanit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Sandi mengungkapkan pada Rabu (17/4/2024) pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim mendapati informasi mengenai laporan pengaduan dari masyarakat tentang terduga pelaku.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Gantung mendatangi tempat pengepul barang bekas yang berada di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung.

"Setelah mendapati keterangan dari pengepul barang bekas yang menjual adalah seorang laki-laki, yang dimana setelah dilakukan penyelidikan bernama saudara Pete berusia 32 tahun dan langsung mengamankan barang bukti tersebut," jelas Sandi seraya menambahkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian.

Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Gantung melakukan penyelidikan mengenai diduga pelaku bernama Pete yang berada di kediamannya di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Gantung mendatangi tempat tersebut dan mengamankan diduga pelaku pencurian tersebut ke Polsek Gantung untuk diproses lebih lanjut.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved