Berita Bangka Selatan
Posko Pengaduan THR di Kabupaten Bangka Selatan Nihil Aduan
Diketahui Posko Pengaduan THR Keagamaan di Kabupaten Bangka Selatan dibuka selama 14 hari sejak 28 Maret sampai 18 April 2024.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Posbelitung.co/Disa Aryandi
Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). Posko Pengaduan THR di Kabupaten Bangka Selatan Nihil Aduan
"Besarannya sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah," ucapnya.
Walaupun tidak ada pengaduan kata Nazarudin, pihaknya telah menerima satu konsultasi secara online yang dilaporkan oleh karyawan maupun buruh perusahaan yang ada di Bangka Selatan.
Untuk perusahaan yang tidak bisa memberikan THR karena alasan tertentu, maka pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan dan karyawan.
Jika perusahaan itu dianggap mampu secara finansial akan tetapi tidak memberikan THR akan dikenakan sanksi yang berlaku.
"Memang ada satu yang baru secara lisan atau secara online lewat pesan singkat WhatsApp, berkonsultasi terkait dengan posko pengaduan," ujar Nazarudin.
(u1)
Berita Terkait: #Berita Bangka Selatan
| Rumahnya Digeledah Bareskrim Lagi, Asui Bos Timah Selundupan ke Malaysia Masih Misterius |
|
|---|
| Suami di Toboali Jadi Tersangka KDRT, Aniaya Istri hingga Berdarah Dipicu Cemburu |
|
|---|
| Masuk DPO, Polisi Sebar Tampang dan Ciri-ciri Pelaku Kekerasan Anak di Bangka Selatan |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Siapkan 4 Ton Beras dan 1.200 Liter Minyak Goreng Stabilkan Harga Jelang HBKN |
|
|---|
| Polisi Gerebek Rumah Penampung Timah Ilegal di Basel, 326 Kg Pasir Timah dan Uang Rp126 Juta Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230407-Ilustrasi-Uang-Tunjangan-Hari-Raya-THR.jpg)