Kasus Korupsi Timah

Profil Smelter SBS dengan Dirut Robert Indarto, Disegel Kejagung Terkait Korupsi Timah

Sementara milik Sandra Dewi hadiah dari Harvey Moeis yang disita Kejagung adalah Mini Cooper dan Rolls Royce.

Editor: Alza
Dok. Kejagung RI
Robert Indarto (kiri) saat ditahan pihak Kejagung terkait perkara dugaan korupsi timah. 

Empat smelter itu adalah PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP) di Ketapang, Pangkalpinang.

Lalu penyitaan PT Tinindo Internusa (TIN) di kawasan jalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Hingga pukul 11.25 WIB, tim Jampidsus Kejagung RI didampingi Kajari Pangkalpinang dan anggota TNI masih berada di PT Tinindo Internusa (TIN) untuk melakukan penyegelan terhadap tanah dan bangunan di sana.

Terlihat tiga petugas sedang melakukan pemasangan spanduk di pintu gerbang masuk PT Tinindo Internusa (TIN) sekitar pukul 10.56 WIB. 

Spanduk bertuliskan tanah dan bangunan PT Tinindo Internusa (TIN) telah disita oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Berdasarkan : 
1. Penetapan Ketua Pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang no : 37/PenPid.Sus-SITA/2024/PN Pgp Tanggal 17 April 2024.

2. SP penyitaan Dirdik Jampidsus Kejagung No :-PRINT-2023/F.2/FD Tanggal 13 Oktober 2023 JO. SP Penyitaan DIRDIK Jampidsus Kejagung no. PRINT-06/F.2/FD.2/01/2024 tanggal 8 Januari 2024 JO SP Penyitaan Dirdik Jampidsus Kejagung no: PRINT-48/F.2/FD.2/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 Rosalina.

Penyegelan terhadap empat perusahan smelter tersebut berkaitan dengan empat tersangka yang sudah dilakukan penahanan oleh Kejagung RI yaitu tersangka Robert Indarto (PT SBS), Suwinto Gunawan (SIP) Thamron (CV VIP) dan Rosalina (PT TIN).

Diketahui sebelumnya, empat smelter itu berkaitan dengan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Kejagung telah menahan 16 tersangka yang berasal dari pejabat PT Timah Tbk, pengusaha timah, dan pesohor.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan tim penyidik terus bekerja untuk membongkar kasus mega korupsi Rp271 triliun tersebut.

Salah satu bos timah yang jadi tersangka adalah Thamron alias Aon.

Dia diduga korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Aon adalah benefit official ownership atau penerima manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP), yang lokasi smelternya di Ketapang, Kota Pangkalpinang.

Dialah yang hartanya paling banyak disita Kejagung.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved