Berita Belitung

Disdikbud Belitung Bakal Merotasi Guru Buat Mengajar Sekolah di Pulau Demi Pemerataan Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung akan mengkaji rencana kebijakan rotasi guru yang mengajar sekolah-sekolah di kepulauan.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung Soebagio, saat ditemui pada Senin (22/4/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung akan mengkaji rencana kebijakan rotasi guru yang mengajar sekolah-sekolah di kepulauan.

Gagasan ini menjadi arahan Dirjen PAUD Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) Kemendikbudristek Iwan Syahril saat kunjungan ke Belitung.

Harapannya, rotasi guru dalam periode waktu tertentu dapat menjawab tantangan yang dihadapi sekolah di wilayah kepulauan.

Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung Soebagio mengatakan, proses rotasi yang dipertimbangkan setiap dua tahun ini nantinya akan dilakukan dengan terlebih dulu mengkaji dengan komunitas guru.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Berpihak pada Siswa, Kepala SDN 14 Sijuk: Sekolah Tempat Membentuk Karakter Baik

"Bukan berarti guru yang ditempatkan ke pulau sebagai orang yang bermasalah, tapi bagaimana guru-guru ini menjalankan tugas secara profesional dan kewajiban mencerdaskan anak bangsa," kata Soebagio, Senin (22/4/2024).

Nantinya direncanakan bahwa guru yang mengajar sekolah di daratan akan dirotasi untuk mengajar di sekolah di kepulauan dalam masa tertentu.

Arah kebijakan ini dilakukan agar dapat melakukan perubahan positif dan memaksimalkan program-program sekolah. Sehingga terjadi pemerataan pendidikan antara di daratan dan kepulauan.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada 11 SD dan 3 SMP di Kabupaten Belitung yang berada di pulau-pulau kecil.

Di antaranya Pulau Kuil, Pulau Buntar, Pulau Sumedang, dan Pulau Gersik.

Soebagio mengatakan, upaya pemerataan antara sekolah di daratan dan kepulauan terus dilakukan.

Di antaranya dengan menempatkan sumber daya manusia yakni tenaga pendidik dan tenaga pengajar yang kompeten.

"Itu sudah kami lakukan pada pengangkatan PPPK formasi 2023. Ada beberapa hal yang secara data pemerataan jumlah guru masih kurang, itu diisi untuk mengupayakan agar siswa mendapatkan hak yang sama," imbuhnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved