Berita Bangka Belitung
Pj Gubernur Bangka Belitung Imbau Perusahaan Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja
Perusahaan swasta diimbau mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA mengimbau agar perusahaan swasta mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menurutnya, iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan cukup terjangkau.
Apalagi program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat banyak bagi pekerja.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Bangka Belitung saat acara penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang bagi para penerima manfaat di kantor kantor Gubernur Babel, Senin (22/4/2024).
"Tentu tidak mengharapkan, tetapi kalau musibah tetap ada cover. (Iuran) Per bulan Rp16 ribu, per tahun hanya sekitar Rp200 ribu," kata Safrizal.
Tak hanya bagi perusahaan, Safrizal juga berharap setiap warga memiliki kesadaran untuk ikut dalam program jaminan sosial yang telah disediakan pemerintah.
"Ini sebagai imbauan, baik masyarakat yang ikut secara pribadi, maupun lewat desa atau perusahaan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, yang telah memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan.
"Itu dengan per bulan Rp16 ribu, dengan kemampuan tujuh pendapatan desa sebenarnya bisa ter-cover.
Apalagi desa-desa mandiri sangat bisa sekali untuk didorong kepesertaannya," kata Zainudin.
Sementara di tempat berbeda, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga miskin ekstrem.
"Pemerintah Bangka Selatan menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadang miskin ekstrem tahun 2024," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, Senin (22/4/2024).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada 3 Ahli Waris
Pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga miskin ekstrem, lanjutnya, menjadi bentuk proteksi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin ekstrem yang tidak memiliki pekerjaan formal dan informal.
BPJS ketenagakerjaan dapat dijadikan asuransi bagi mereka ketika terdapat risiko kerja. Apabila pekerja rentan mengalami musibah bisa membantu ekonomi keluarga pekerja rentan bersangkutan.
Dari jumlah penduduk Kabupaten Selatan yang mencapai kurang lebih 200.000-an jiwa, kata Sumindar, masih terdapat 154 kepala keluarga dinyatakan miskin ekstrem.
Data ini didasarkan pada usia, tempat tinggal, pendapatan, pekerjaan, kecakapan fisik dan jumlah tanggungan. 154 kepala keluarga miskin ekstrem ini juga terdata dalam 31.847 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024.
DTKS ini bersumber dari input desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan yang terus diperbarui setiap tanggal 16-24 setiap bulannya.
Oleh sebab itu, pentingnya agar masyarakat proaktif memantau usulan-usulan tersebut.
Karena dasar masyarakat memperoleh bantuan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS kesehatan, dan PIP bersumber dari DTKS.
Karena DTKS adalah penting, maka RT, kepala lingkungan, kepala dusun, Lurah, kepala desa, camat harus proaktif, konsisten terus menerus dalam memantau kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.
"Jika sudah keluar dari ketidak berdaya harus berani keluar dari DTKS dan berani menyampaikan setiap bantuan sosial untuk keluarga miskin ekstrem," jelasnya.
Pemerintah menargetkan tahun 2024 ini miskin ekstrem dapat turun sebanyak 104 keluarga menjadi 50 keluarga saja.
Adapun program untuk menyentuh mereka di antaranya proteksi jiwa bagi pekerja rentan, melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi-subsidi.
Konkretnya adalah pasar murah, sembako murah dan sejenisnya.
Peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta penurunan kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.
"Semua ini wajib dikerjakan bersama-sama, pemerintah, pengusaha dan masyarakat itu sendiri, sehingga seluruh stakeholder terlibat. Karena kemiskinan adalah musuh bersama," sebutnya.
(w4/Posbelitung.co)
Daftar Pot Bunga dan Median yang Rusak Pasca Demonstrasi di Depan Kantor PT Timah Tbk |
![]() |
---|
Bupati Bangka Terpilih Fery Insani Siap Tempatkan Pejabat Eselon 2 Sesuai Kompetensi |
![]() |
---|
Fery Insani dan Syahbudin Diumumkan Sebagai Pemenang Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 |
![]() |
---|
SPPG di Bangka Selatan Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
HUT ke 80 TNI Minggu 5 Oktober 2025, Anggota TNI-Polri Bantu Renovasi Masjid di Puding Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.