Berita Kriminalitas

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Bekuk Mantan Pegawai Curi Motor Perusahaan

Aksi nekat dilakukan Ican (32) usai menggasak satu unit sepeda motor, yang diketahui merupakan milik mantan perusahaan tempat kerjanya.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Istimewa/Dok. Polresta Pangkalpinang
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang meringkus pelaku curanmor yang menggasak satu unit sepeda motor. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ican (32) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencuri sepeda motor milik eks perusahaan tempatnya bekerja.

Ia pun diringkus polisi di daerah Lontong Pancur, Kota Pangkalpinang.

Pelaku nekat mencuri sepeda motor itu pada Sabtu (20/4/2024) pukul 21.15 WIB.

Kala itu, pelaku mendapati motor itu diparkir oleh korban di Jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang.

Mendapati hal tersebut korban pun langsung menelepon atasannya, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berselang empat jam kemudian.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Bangka Selatan Diciduk Polisi, 34 Paket Sabu Siap Edar Ikut Disita

"Kami mendapatkan laporan adanya tindakan pencurian sepeda motor, lalu Tim Buser Naga langsung bergerak dan mendapatkan pelaku di daerah Lontong Pancur," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza, Selasa (23/4/2024).

Terungkap pula aksi nekat pelaku didasari gaji yang belum diterima saat pelaku masih bekerja bersama dengan atasan korban.

Diketahui, kasus curanmor berawal dari pelaku yang sedang nongkrong di warung, bertemu dengan mantan rekan kerjanya tersebut.

Hal ini pun dimanfaatkan pelaku untuk mengambil satu unit sepeda motor tersebut.

"Pelaku ini meminta kunci motor kepada korban, lalu mengatakan kalau motor ini ditahan dikarenakan saat pelaku masih bekerja dan gaji tiga bulan yang belum dibayar," jelasnya.

Aksinya mengambil dan menyimpan motor di rumahnya, justru harus membuat ia berurusan dengan aparat kepolisian.

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor sudah di Polresta Pangkalpinang, guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

(Posbelitung.co/riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved