Haji 2024
Terungkap Masa Tunggu Haji Belitung Timur Berapa Lama dan Jumlah Masuk Daftar Tunggu
Masa tunggu haji di Kabupaten Belitung Timur mengikuti masa tunggu haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
POSBELITUNG.CO - Menunaikan ibadah haji merupakan ibadah wajib jika mampu bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Di Indonesia ada sekitar 250 ribu jamaah haji setiap tahunnya dan ada ratusan ribu calon jemaah haji lainnya yang sedang berada di masa tunggu untuk berangkat menunaikan ibadah haji.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Belitung Timur, Hasmaryati mengatakan masa tunggu haji di Kabupaten Belitung Timur mengikuti masa tunggu haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu selama 28 tahun.
"Berdasarkan data di haji.kemenag.go.id masa tunggu haji di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu 28 tahun dengan orang yang menunggu untuk berangkat yaitu 27.290 orang," ungkap Hasmaryati, Kamis (25/4/2024).
Untuk kuota haji pada tahun 2024 ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat 1.001 kuota haji.
Namun yang berangkat haji pada tahun ini yaitu sebanyak 1.112 orang.
Jumlah ini lantaran adanya penambahan kuota haji bagi yang sudah melunasi biaya haji.
Khusus untuk di Belitung Timur, calon haji yang menunggu untuk diberangkatkan yaitu sebanyak 732 orang.
Sedangkan kuota haji tahun 2024 yaitu berjumlah 23 orang calon jemaah haji.
Namun karena ada yang meninggal dunia dan kendala teknis, yang berangkat pada tahun 2024 yaitu sebanyak 19 orang.
"Untuk yang mendaftar haji tahun ini baru enam orang.
Jadi mereka diestimasikan akan berangkat pada 2052 nanti," kata Hasmaryati.
Baca juga: 19 Calon Jemaah Haji dari Belitung Timur Bakal Berangkat Tahun 2024, 2 Calhaj Meninggal Dunia
Meski begitu, Hasmaryati tidak menampik jika nantinya mereka bisa saja berangkat lebih cepat karena beberapa hal.
Bahkan juga bisa berangkat lebih lama jika ada force majeur seperti kondisi pandemi Covid-19 kemarin yang tertunda selama dua tahun.
"Kita berharap semuanya dilancarkan dan diberikan kesehatan supaya bisa menunaikan rukun Islam terakhir tersebut," kata Hasmaryati.
Sementara itu sebanyak 19 calon jamaah haji asal Belitung Timur mulai melakukan manasik haji untuk keberangkatan tahun 2024.
Manasik haji ini dilakukan untuk mengedukasi para calon jemaah haji mengenai ibadah yang akan dilakukan oleh mereka di Makkah nanti.
Hasmaryati menjelaskan manasik haji ini dilakukan per kecamatan terlebih dahulu.
Sesuai Kepdirjen Nomor 113 Tahun 2024, durasi manasik untuk wilayah di luar Pulau Jawa sebanyak 10 kali pertemuan.
"Sebanyak 8 kali tingkat kecamatan dan 2 kali tingkat kabupaten.
Tingkat kecamatan dibuka pada 22 April kemarin dan untuk tingkat kabupaten dilaksanakan 6 dan 7 Mei 2024," katanya.
Baca juga: 281 Calon Haji Asal Kota Pangkalpinang Dapat Pembekalan Sebelum Berangkat ke Makkah
Keberangkatan haji tahun 2024 akan diikuti sebanyak 19 orang calon jamaah haji reguler.
Menurut Hasmaryati, seharusnya jemaah yang berangkat awalnya berjumlah 23 orang.
"Namun, karena kehendak yang di atas ada dua orang calon jamaah haji yang meninggal dunia.
Satu sudah melakukan pelunasan dan satunya sudah dilimpahkan kepada anaknya dan akan berangkat tahun depan," kata Hasma.
Ia mengemukakan dua orang lainnya memutuskan menunda keberangkatan hingga tahun 2025 dengan alasan pribadi.
"Untuk tahun ini yang paling muda yaitu 38 tahun dan yang tertua yaitu 79 tahun.
Untuk kesiapan kesehatan juga menjadi fokus kamu supaya saat nanti mereka berangkat bisa sehat jasmani dan rohani," kata Hasma.
(s1/Posbelitung.co)
447 Jemaah Haji Bangka Belitung 2024 Kloter 5 Tiba di Pangkalpinang, Ungkap Berkah Banyak di Mina |
![]() |
---|
Jelang Puncak Ibadah Haji 2024 Jemaah Masuk Armuzna Harus Pakai Smart Card, Jangan Sampai Hilang |
![]() |
---|
Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Jemaah Haji Asal Belitung dalam Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2024 Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Jambi, Babel 3 Kloter |
![]() |
---|
132 Calhaj Siap Berangkat, Kemenag Bangka Selatan Pastikan Persiapan Capai 90 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.