Kasus Korupsi Timah
BEGINI Nasib Sriwijaya Air Setelah Hendry Lie Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ada Utang Rp7,3 Triliun
Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (26/4/2024) lalu.
POSBELITUNG.CO - Apa yang terjadi dengan bisnis maskapai Sriwijaya Air, setelah salah satu pendiri Hendry Lie tersangkut kasus dugaan korupsi timah?
Bagaimana masa depan maskapai yang didirikan pada 2003 lalu?
Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (26/4/2024) lalu.
Dia merupakan beneficiary owner atau penerima manfaat PT Tinindo Inter Nusa (TIN), perusahaan smelter timah.
Adiknya, Fandy Lingga, Marketing PT TIN juga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan Kejagung.
Baca juga: Sosok Jenderal Bintang 4 Inisial B, Atur Pembeli Smelter Seperti Orang Kaya di Kasus Korupsi Timah

Dikutip dari bisnis.com, Pemerhati Penerbangan Alvin Lie mengaku prihatin terhadap Hendry Lie.
Dia menyebutkan, kondisi ini semakin sulit bagi upaya maskapai tersebut untuk beroperasi dengan optimal.
Alvin menuturkan, sebelum munculnya kasus korupsi yang menyeret HL, kondisi Sriwijaya sebenarnya sudah kritis.
Dari sisi operasional, Alvin menyebut Sriwijaya Air dan entitas anaknya, Nam Air, hanya memiliki masing-masing sekitar 3 hingga 4 pesawat untuk melayani penumpang.
Di sisi lain, Sriwijaya Air juga belum lama ini baru lolos dari jerat kepailitan.
Baca juga: 3 Kadis ESDM Hanya Level Operator, ICW Desak Pihak di Atasnya Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah
Setelah mendapat persetujuan dari para krediturnya untuk restrukturisasi utang melalui sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dengan adanya kasus ini, Alvin menyebut Grup Sriwijaya Air akan makin sulit memenuhi komitmennya sebagaimana yang disetujui dalam perjanjian PKPU.
Jika hal tersebut terjadi, maka perusahaan pun harus mencabut kesepakatan tersebut.
"Dengan adanya pembatalan kesepakatan tersebut [PKPU], maka Sriwijaya Air akan kembali terancam kepailitan.
Tentu ini akan berat buat karyawan-karyawan dan juga mitra kerjanya," kata Alvin saat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Berdasarkan catatan Bisnis.com, perjanjian PKPU tersebut disepakati di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023) silam.
Proses PKPU Sriwijaya Air telah resmi berakhir damai.
Sebanyak 100 persen kreditur separatis telah menyetujui rencana perdamaian, sementara kreditur konkuren yang sepakat sebanyak 92 persen.
Adapun, jumlah utang Sriwijaya Air dalam PKPU tersebut sebesar Rp7,3 triliun.
Kuasa Hukum Sriwijaya Air, Hamonangan Syahdan Hutabarat menyebut sidang PKPU menyepakati tenggat waktu penyelesaian utang debitur kepada para krediturnya cukup beragam mulai dari delapan tahun hingga maksimal 15 tahun.
"Untuk beberapa kreditur yang sifat tagihannya lessor nonaktif, sudah tidak ada mesin, tidak ada pesawat karena sudah ditarik itu [tenggang waktu penyelesaian utang] 15 tahun," kata Syahdan.
Hendry Lie dan Chandra Lie adalah kakak beradik, pengusaha asal Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Mereka berdua dikenal sebagai pendiri maskapai Sriwijaya Air.
Berbekal satu pesawat Boeing 737-200, keduanya terbilang sukses mengelola bisnis penerbangan sejak 2003.
Lalu menyusul NAM Air yang juga bagian dari bisnis Sriwijaya Air Group.
Baru-baru ini, banyak yang terkecoh antara sosok Hendry Lie dan Chandra Lie.
Foto-foto yang beredar di media online, tak sedikit yang mengira Chandra Lie adalah Hendry Lie.
Seperti diketahui, Hendry Lie adalah kakak Chandra Lie dan Fandy Lingga.
Hendry Lie saat ini terseret kasus korupsi timah bersama Fandy Lingga, dan keduanya menjadi tersangka Kejagung.
Hendry Lie menjadi tersangka terkait perkara korupsi timah tersebut oleh Kejaksaan Agung, Jumat (26/4/2024) malam.
Hendry Lie adalah beneficiary owner atau penerima manfaat PT TIN, smelter timah di Bangka.
Adiknya, Fandy Lingga Marketing PT TIN juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Chandra Lie adalah orang yang berbeda dalam kasus ini, meski fotonya sering digunakan oleh sejumlah media online.
Dikutip dari situs resminya, PT Sriwijaya Air pertama kali didirikan Chandra Lie, Hendry Lie Johannes Bunjamin dan Andy Halim pada 10 November 2002.
Hendry Lie merupakan kakak dari Chandra Lie, sementara Andy Halim dan Fandy Lingga merupakan adik-adiknya.
Adapun beberapa tenaga ahli yang disebut turut merintis berdirinya Sriwijaya Air antara lain Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono dan Joko Widodo.
Namun berbeda dengan Chandra Lie, Hendry Lie terlibat dalam dunia pertambangan timah di Bangka Belitung.
Meskipun namanya tidak terdengar sebagai pengusaha tambang, ungkap kasus oleh Kejagung ini membongkar bisnis Hendry Lie.
Di sebuah smelter bernama PT TIN, Hendry Lie sebagai beneficiary owner atau penerima manfaat perusahaan tersebut.
Sehingga, dengan penetapan tersangka lima orang ini, jumlah tersangka kasus korupsi timah bertambah menjadi 21 orang.
Tersangka dari penyelenggara negara:
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Tersangka kluster pemda:
4. Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana.
5. Mantan Kepala ESDM Babel Suranto Wibowo (2015-2019).
6. Mantan Plt Kepala ESDM Babel Rusbani pada Maret 2019.
Tersangka dari pihak swasta:
7. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
8. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
9. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
10. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
11. Robert Indarto (Dirut PT SBS)
12. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)
13. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
14. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
15. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
16. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
17. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
18. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)
19. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)
20. Hendry Lie selaku Beneficial Owner atau BO PT TIN
21. Fandy Lingga selaku Marketing PT TIN
Posbelitung.co/tribunnews.com
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.