CARA Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, dengan Mudah dan Simpel
Terkadang karena kesibukan dan alasan lain, ada pengguna lupa cara mengaktifkannya.
Editor:
Alza
Sama seperti metode-metode lainnya, pengguna perlu menyiapkan berbagai dokumen penting.
Di antaranya KTP, KK, dan kartu SIM Telkomsel.
Pengajuan ke kantor GraPARI ini juga harus dilakukan sendiri, alias tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
Syarat untuk Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
- Pengguna kartu Telkomsel PraBayar.
- Status kartu saat ini belum melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.
- Kriteria lain yang ditentukan oleh Telkomsel.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Promo Surprise Deal Nelpon Telkomsel, Nikmati Paket Nelpon hingga Ribuan Menit, Hanya Berlaku 5 Hari |
![]() |
---|
Telkomsel Berkolaborasi Luncurkan SIMPATI TikTok, Paket Dirancang Kuota Besar dan Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Undi Undi Hepi Juli 2025 dari Telkomsel Bertabur Hadiah, Begini Caranya |
![]() |
---|
Paket Hot Promo Spesial dari Telkomsel, Rp15 Ribu Dapat 5GB, Berkesempatan Dapat Motor dan Emas |
![]() |
---|
Telkomsel Operasikan Lebih dari 3.000 BTS 5G di Indonesia, Perluas Jaringan 5G Didukung Teknologi AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.