CARA Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, dengan Mudah dan Simpel

Terkadang karena kesibukan dan alasan lain, ada pengguna lupa cara mengaktifkannya.

Editor: Alza
Istimewa/Dok. Telkomsel
Foto ilustrasi 

Sama seperti metode-metode lainnya, pengguna perlu menyiapkan berbagai dokumen penting.

Di antaranya KTP, KK, dan kartu SIM Telkomsel.

Pengajuan ke kantor GraPARI ini juga harus dilakukan sendiri, alias tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Syarat untuk Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

- Pengguna kartu Telkomsel PraBayar.

- Status kartu saat ini belum melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.

- Kriteria lain yang ditentukan oleh Telkomsel.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved