Berita Belitung Timur

UGG Belitong Dapat Kartu Kuning, Wisata Pelepasan Tukik Jadi Sorotan

Status UNESCO Global Geopark Belitong disorot usai temuan praktik wisata tukik tak sesuai konservasi. Pemprov Babel langsung ...

Tayang:
Posbelitung.co/ Kautsar Fakhri Nugraha/Kautsar Fakhri Nugraha
Pos Belitung/Kautsar Fakhri Nugraha SOSIALISASI TUKIK - Kegiatan Sosialisasi Pelepasliaran Tukik yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (SHBN) Kantor Bupati Belitung Timur, Rabu (6/5/2026). Giat ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi para pelaku wisata terkait prinsip konservasi penyu demi mempersiapkan revalidasi status UNESCO Global Geopark (UGG) Belitong. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Status UNESCO Global Geopark (UGG) Belitong menjadi sorotan setelah evaluator UNESCO menemukan praktik wisata pelepasan tukik (anak penyu) yang dinilai tidak sesuai prinsip konservasi. Temuan tersebut berujung pada pemberian peringatan berupa kartu kuning (yellow card).

Menanggapi hal itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dinas Perikanan Belitung Timur menggelar sosialisasi pelepasliaran tukik di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (SHBN), Kantor Bupati Belitung Timur, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan revalidasi status Geopark Belitong agar tetap diakui secara internasional, sekaligus memastikan tidak ada lagi praktik wisata yang merusak ekosistem demi kepentingan komersial.

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama DKP Babel, Nur Rahma Putri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilatarbelakangi temuan asesor UNESCO saat melakukan evaluasi lapangan.

Putri menyebut asesor menemukan adanya aktivitas masyarakat yang mengadakan atraksi wisata pelepasan tukik yang tidak sesuai prosedur. Hal ini dianggap melanggar prinsip dasar perlindungan keanekaragaman hayati.

"UNESCO penginnya Geopark yang ada di Belitung ini sesuai dengan prinsip konservasi. Karena praktik yang ditemukan itu tidak sesuai, akhirnya pemerintah mengadakan sosialisasi ini," ujar Putri.

Putri mengatakan pelepasan tukik atau penyu ke laut harus didampingi oleh yang benar-benar ahli. Masyarakat dilarang menjadikan aktivitas ini sebagai jualan.

"Kami harap masyarakat di Belitung ini satu persepsi dan satu pemahaman. Jangan sampai ada lagi pelepasan liaran tukik yang bersifat komersial," ucapnya.

Adapun kegiatan sosialisasi ini dilakukan di dua kabupaten. Sebelumnya, giat serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Belitung kemarin, dan dilanjutkan di Kabupaten Belitung Timur hari ini.

Pemilihan dua kabupaten ini dikarenakan baik Belitung maupun Belitung Timur memiliki kawasan konservasi perairan yang sangat penting bagi ekosistem laut.

Di Belitung Timur sendiri, terdapat Kawasan Konservasi Perairan Momparang. Kawasan ini telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan guna melindungi terumbu karang, mangrove, hingga lamun.

"Pulau-pulau di Momparang masuk ke dalam kawasan konservasi tersebut, namun statusnya adalah zona pemanfaatan terbatas, bukan zona inti. Artinya masyarakat masih boleh memanfaatkan daerah tersebut sesuau aturan tertentu," ungkap Putri.

Sosialisasi ini mengundang berbagai elemen, mulai dari Pokdarwis, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), KUB Nelayan, hingga pelaku usaha pariwisata seperti pihak hotel dan agen perjalanan.

Putri pun berharap 80 peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menyebarkan informasi ke masyarakat luas.

"Harapannya informasi ini tidak cuma berhenti di sini. Perwakilan yang hadir semoga bisa menyampaikan ke masyarakat lainnya agar semuanya terinformasikan," ujarnya.

DKP Babel juga akan terus melakukan pengawasan setelah sosialisasi ini. Pemerintah tidak ingin kartu kuning dari UNESCO ini malah berubah menjadi kartu merah yang mana bisa mencabut status internasional Belitong. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved