SEGINI Gaji PNS Lulusan STIN, STAN, dan IPDN Serta Syarat Pendaftaran

Lulusan STIN, IPDN, dan STAN langsung direkrut menjadi CPNS dan gaji menyesuaikan CASN

Editor: Alza
Istimewa
Ilustrasi sekolah kedinasan 

Kelas Jabatan 6 : Rp 3.510.400

Kelas Jabatan 7 : Rp 3.915.950

Kelas Jabatan 8 : Rp 4.595.150

Kelas Jabatan 9 : Rp 5.079.200

Kelas Jabatan 10 : Rp 5.979.200

Kelas Jabatan 11 : Rp 8.757.600

Kelas Jabatan 12 : Rp 9.896.000

Kelas Jabatan 13 : Rp 10.936.000

Kelas Jabatan 14 : Rp 17.064.000

Kelas Jabatan 15 : Rp 19.280.000

Kelas Jabatan 16 : Rp 27.577.500

Kelas Jabatan 17 : Rp 33.240.000

Persyaratan daftar STIN

Berikut berbagai syarat yang harus dipenuhi taruna/taruni, berdasarkan rekrutmen tahun lalu:

  • WNI
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Memiliki kelakuan baik yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, 2023, dan 2022
  • Tidak terbuka untuk lulusan paket C
  • Memiliki nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024 dan minimal 80 untuk lulusan 2023 dan 2022
  • Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Belum pernah melahirkan bagi perempuan dan belum pernah memiliki anak biologi untuk laki-laki
  • Tidak mempunyai tato atau bekas tato
  • Tidak memiliki tindik atau bekas tindik kecuali di bagian lazim bagi perempuan
  • Sehat jasmani dan rohani serti tidak pernah mengalami patah tulang
  • Peserta berkacamata diperkenankan mendaftar maksimal ukuran 1 baik plus atau minus
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal 16 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan
  • Usia paling rendah 16 tahun dan maksimal 22 tahun
  • Memiliki persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS dan tidak pernah mengikuti pendidikan
  • Bersedia mengikuti ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun sejak lulus pendidikan
  • Mendapat persetujuan orang tua atau wali yang sah secara hukum
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan
  • Mengikuti serangkaian seleksi penerimaan STIN

2. Gaji lulusan STAN

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved