CATAT 50 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri Dijual Bebas di Online, yang Dirilis BPOM
Inilah 50 kosmetik berbahaya, yang dapat mengancam kesehatan penggunanya dalam waktu tertentu
36. CR Racikan Ling Zhi Night Cream with Vit. E
37. CR UV Whitening Night Cream with Vit. E
38. CR Toner
39. Cream HN Malam
40. Cream HN Siang
41 Diamond Cream Whitening & Anti Acne
42 Dinda Skincare Bibit Pemutih
43 Dinda Skincare Day Cream DN (Paket Glowing)
44 Dinda Skincare Night Cream DN (Paket Glowing)
45 Dinda Skincare Vitamin Wajah Glowing
46 Dinda Skincare Whitening Cream
47 Dinda Super Cream
48 Dokter White Whitening Cream
49 Dr. Eric B Whitening Cream
50 Dr. Gold Super Quality SPF 30
BPOM mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan literasi serta menambah pengetahuan dan wawasan.
Sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan tidak menggunakan kosmetika tanpa izin edar.
Dalam hal ini, termasuk produk racikan tanpa izin edar dan/atau kosmetika mengandung bahan dilarang sesuai peraturan persyaratan teknis bahan kosmetika.
BPOM juga mengimbau kepada tenaga kesehatan agar mendorong pasien yang membutuhkan obat bentuk sediaan krim atau lotion, untuk memperolehnya melalui sarana resmi.
Sarana resmi dimaksud yaitu apotek yang dapat melakukan peracikan dengan tenaga yang memiliki keahlian dan kewenangan.
Dalam memperoleh kosmetika, upayakan selalu membeli dan memperoleh kosmetika dari sarana penjualan yang jelas, tepat, dan terpercaya, baik di sarana penjualan offline maupun online.
Jika berbelanja kosmetika secara online, beli dari toko online resmi (official store), dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetika.
(TribunShopping.com/cva)
BPOM Pangkalpinang Ingatkan Pentingnya Edukasi, Masyarakat Jangan Jadi Korban Produk OBA |
![]() |
---|
BPOM Pangkalpinang Pantau 36 Sarana Obat Bahan Alam di Babel Guna Pastikan Produk Aman dan Legal |
![]() |
---|
159 Kasus Peredaran Obat Tradisional Ilegal Ditemukan di Bangka Belitung Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Mira Hayati Bos Skincare Makassar Divonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Sebelumnya Cuma 10 Bulan |
![]() |
---|
4 Produk Kosmetik Ini Berbahaya Dikonsumsi, BPOM Pangkalpinang Ingatkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.