Berita Bangka Selatan

BPOM Pangkalpinang Temukan Terasi Mengandung Bahan Berbahaya di Toboali, Pedagang Diberi Peringatan

Dari 20 sampel yang diuji, ditemukan satu sampel terasi mengandung pewarna merah tekstil rhodamin B, yang tidak boleh digunakan dalam pangan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Tribunnews.com/Cepi Marlianto
KEPALA BPOM PANGKALPINANG - Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto. Ia mengungkapkan, BPOM Pangkalpinang menemukan terasi yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Pelataran Terminal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  

Ringkasan Berita:
  • BPOM Pangkalpinang menemukan terasi yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Pelataran Terminal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  • Terasi mengandung bahan berbahaya tersebut ditemukan saat pengambilan sampel dan pengujian terhadap berbagai jenis makanan yang dijual pedagang di Pasar Terminal Toboali.
  • Dari 20 sampel yang diuji, ditemukan satu sampel terasi mengandung pewarna merah tekstil rhodamin B yang tidak boleh digunakan dalam pangan.
 

 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang menemukan terasi yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Pelataran Terminal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Terasi mengandung bahan berbahaya tersebut ditemukan saat pengambilan sampel dan pengujian terhadap berbagai jenis makanan yang dijual pedagang di Pasar Terminal Toboali. 

Dari 20 sampel yang diuji, ditemukan satu sampel terasi mengandung pewarna merah tekstil Rhodamin B, yang tidak boleh digunakan dalam pangan.

Selain itu, ditemukan satu sampel pengembang yang mengandung boraks Tjap Djago.

Diketahui Boraks dan Rhodamin B merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan dalam pangan. 

Namun masih ditemukan pada sejumlah makanan tertentu karena dapat membuat produk terlihat lebih menarik dan tahan lama. 

Jika dikonsumsi keduanya dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk merusak sel dalam tubuh hingga menimbulkan kanker.

“Memang masih kita temukan ada makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu Rhodamin B yaitu itu pewarna tekstil dimasukkan ke terasi. Kemudian ada juga boraks,” jelas Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto, Senin (24/11/2025).

Terhadap temuan penggunaan Rhodamin B dan boraks, BPOM Pangkalpinang telah melakukan langkah pembinaan langsung kepada para pedagang. 

Agus Riyanto menegaskan, para pedagang telah diberikan peringatan dan edukasi agar tidak lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya. 

Tujuan utama dari seluruh program ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dari hulu hingga hilir.

Guna mengantisipasi makanan yang mengandung Rhodamin B hingga boraks masyarakat diimbau untuk membeli makanan di tempat yang bersih dan terpercaya. 

Selain itu, menghindari makanan dengan warna terlalu mencolok, juga bisa melaporkan kepada petugas kesehatan atau BPOM jika mencurigai adanya bahan berbahaya pada makanan.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar pentingnya memilih pangan yang aman, dan pelaku usaha lebih patuh terhadap aturan. Keamanan pangan adalah investasi kesehatan jangka panjang,” imbuh Agus.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved