INILAH Daftar Produk Skincare dan Kosmetika Berbahaya yang Dirilis BPOM
BPOM RI menemukan ada pelanggaran ketentuan yang dilakukan ratusan klinik kecantikan di Indonesia.
Editor:
Alza
Grid.id
Kosmetik mineral terbuat dari mineral-mineral dan pigmen-pigmen yang terdapat di alam.
2. Skincare etiket biru tidak sesuai ketentuan
Dr.dks
Glow (krim malam, serum, acne serum, serum flek)
Post beauty (serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, serum mata)
Dermaqu night cream
Dinara skin care klinik amal husada (sol flek)
3. Kosmetika mengandung bahan dilarang
RDL Whitenung Treament (day and night cream)
Premium day cream
Esther (whitening cream)
Temulawak cream (krim pencerah)
Tabita (cream night, daily cream, facial shop)
Xi xiu (eye shadow dan blusher)
HTDH 01 GEl
NRL
HTD OS GEL
Natural 99
HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
BPOM Pangkalpinang Ingatkan Pentingnya Edukasi, Masyarakat Jangan Jadi Korban Produk OBA |
![]() |
---|
BPOM Pangkalpinang Pantau 36 Sarana Obat Bahan Alam di Babel Guna Pastikan Produk Aman dan Legal |
![]() |
---|
159 Kasus Peredaran Obat Tradisional Ilegal Ditemukan di Bangka Belitung Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Mira Hayati Bos Skincare Makassar Divonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Sebelumnya Cuma 10 Bulan |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Suami Chikita Meidy, Kepala Dilempar Botol Skincare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.