INILAH Daftar Produk Skincare dan Kosmetika Berbahaya yang Dirilis BPOM

BPOM RI menemukan ada pelanggaran ketentuan yang dilakukan ratusan klinik kecantikan di Indonesia.

Editor: Alza
Grid.id
Kosmetik mineral terbuat dari mineral-mineral dan pigmen-pigmen yang terdapat di alam. 

2. Skincare etiket biru tidak sesuai ketentuan

Dr.dks

Glow (krim malam, serum, acne serum, serum flek)

Post beauty (serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, serum mata)

Dermaqu night cream

Dinara skin care klinik amal husada (sol flek)

3. Kosmetika mengandung bahan dilarang

RDL Whitenung Treament (day and night cream)

Premium day cream

Esther (whitening cream)

Temulawak cream (krim pencerah)

Tabita (cream night, daily cream, facial shop)

Xi xiu (eye shadow dan blusher)

HTDH 01 GEl

NRL

HTD OS GEL

Natural 99

HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved