Berita Pangkalpinang

3 Jabatan Kosong di Pemkot Pangkalpinang Bangka Belitung, Pengisian Tunggu Surat Kemendagri

Menurut rencana, pengisian jabatan kosong ini nantinya akan dilaksanakan melalui proses lelang sesi terbuka.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Menurut rencana, pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Pangkalpinang nantinya akan dilaksanakan melalui proses lelang sesi terbuka. 

POSBELITUNG.CO - Setidaknya terdapat tiga jabatan kosong masih dialami di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Proses pengisian jabatan kosong ini saat ini  masih harus menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Surat Kemendagri ini nantinya akan dijadikan untuk memulai proses pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Hingga saat ini terdapat tiga jabatan kosong di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Ketiga jabatan ini untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) .

Jabatan kosong di lingkungan Pemkot Pangkalpinang itu yaitu sebagai berikut:

- Jabatan Kepala Dinas Pariwisata.

- Jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

- Jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Pemkot Pangkalpinang sejauh ini sudah melakukan mpping terhadap jabatan kosong.

Menurut rencana, pengisian jabatan kosong ini nantinya akan dilaksanakan melalui proses lelang sesi terbuka.

Lantaran kepala daerah saat ini dijabat oleh seorang Pj Wali Kota, maka proses tersebut harus mengikuti surat edaran Kemendagri.

"Untuk jabatan yang kosong ini sudah di-mapping dan akan direncanakan untuk lelang sesi terbuka.

Namun, karena kepala daerah dijabat oleh Pj Wali Kota, kita harus mengikuti surat edaran dari Kemendagri," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Waspadai Komoditas Bawang dan Cabai

Menurut Mie Go, pihaknya juga harus mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam upaya pengisian jabatan kosong tersebut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved