Berita Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Soroti Atap Ruang Kelas SDN 20 yang Masih Gunakan Asbes

Menurut Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje, penggunaan asbes sebagai atap ruang kelas dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan siswa-siswi.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
PANTAU SARANA SEKOLAH - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Erwandy memantau sarana sekolah di SDN 20 Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menyoroti penggunaan abses pada atap ruang kelas saat memantau pelaksanaan penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ) di SDN 20 Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024).

Menurut Lusje, penggunaan asbes sebagai atap ruang kelas dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan siswa-siswi.

Persoalan tersebut, imbuhnya, perlu menjadi perhatian. Tidak hanya di SDN 20, namun juga sekolah-sekolah lain di Pangkalpinang.

"Jadi selain memantau ujian (PSAJ–red) memang pemantauan ini sekaligus pemantauan sarana sekolahnya, yang paling utama saya lihat itu asbes yang masih digunakan, dari sisi kesehatan kurang baik makanya nanti kita upayakan ini diprioritaskan," kata Lusje kepada awak media.

Hanya saja, lanjut Lusje, saat ini pihaknya belum memiliki anggaran untuk mengganti atap asbes di ruang kelas sekolah tersebut dengan bahan yang lebih aman.

"Tahun ini belum ada (anggaran) ya, tetapi kalau nanti di anggaran perubahan ada akan menjadi prioritas. Bukan asbesnya takut roboh, tetapi karena asbes ini untuk kesehatan paru-paru tidak boleh lo," ujarnya.

Lusje menyebut, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian. Tidak hanya di SDN 20, namun juga sekolah-sekolah lain di Pangkalpinang, termasuk tingkat SMP.

"Saya sudah bicara dengan Pak Kadis (kepala dinas) dicek lagi mana-mana yang prioritas untuk sekolah-sekolah yang ada di Pangkalpinang, SD, SMP sampai TK juga yang menjadi kewenangan di Kota Pangkalpinang," tuturnya.

Bahaya jangka panjang

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dr Tri Wahyuni mengatakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah melarang pemakaian asbes sebagai atap bangunan, terutama rumah.

Asbes dianggap berbahaya karena memiliki serat yang sangat kecil dan tipis sehingga tak bisa dilihat oleh mata telanjang.

Ketika asbes rusak, lanjut Tri, serat mikroskopis tersebut akan beterbangan di udara dan bisa bertahan hingga berhari-hari.

Serat asbes ini dapat terhirup oleh manusia dan masuk ke saluran pernapasan hingga ke dalam paru-paru.

Serat asbes yang menempel di jaringan paru-paru inilah yang dapat menyebabkan penyakit berbahaya.

“Makin lama serat tersebut terhirup, endapan tersebut dapat menyebabkan kerusakan paru permanen dan gejala gangguan pernapasan kronis. Asbestosis tidak muncul sesaat setelah seseorang menghirup debu asbes serta butuh waktu lama sebelum gejala muncul dan terasa oleh orang tersebut. Dengan catatan kalau lama paparannya ya, terus asbesnya langsung. Kan ada yang pakai asbes tapi diplafon jadi tidak langsung terpapar, ini akan lebih aman," kata Tri kepada Bangka Pos, Rabu (15/5/2024).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved