Kasus Vina Cirebon
SIAPA Sebenarnya yang Membunuh Vina Cirebon dan Eki, Jika 8 Orang Ini Tidak Bersalah
Polisi menyebut ada 11 orang yang telah membunuh dan sebagian memperkosa Vina Cirebon.
POSBELITUNG.CO - Fakta baru bermunculan setelah film Vina Cirebon dirilis dan tayang di bioskop.
Pengungkapan kasus yang terjadi delapan tahun lalu, meninggalkan sejumlah kejanggalan.
Polisi menyebut ada 11 orang yang telah membunuh dan sebagian memperkosa Vina Cirebon.
Sudah ada delapan terpidana Vina Cirebon dan kini mereka mengaku korban rekayasa polisi.
Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eki, diketahui dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu.
Delapan dari 11 pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan tiga orang masih buron.
Tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi.
Baca juga: Inilah 4 Anak Sunjaya Eks Bupati Cirebon, Respons Keluarga Terkait Narasi Kasus Vina Cirebon
Sementara, satu pelaku atas nama Saka Tatal divonis hukuman penjara 8 tahun karena saat itu masih di bawah umur.
Tiga kuasa hukum dari delapan terpidana, yakni Jogi Nainggolan, Titin Prialianti, dan Widyaningsih mengungkapkan para terpidana ini bukanlah pembunuh Vina dan Eki.
Jogi Nainggolan mengatakan, terdapat banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus ini.
“Ini kasus ada rekayasa dari penyidik Polres Cirebon Kota,” kata Jogi di Cirebon, Sabtu (18/5/2024).
Ia menyebut kasus itu direkayasa lantaran kedelapan terpidana tidak mengenal korban Vina dan Eki, serta tiga pelaku yang masih buron.
“Bagaimana mungkin klien kami yang tidak kenal DPO (daftar pencarian orang/buron) itu duduk sebagai terdakwa,” ucap dia.
Selain itu, tujuh terpidana tinggal di daerah Kesambi, Cirebon, tidak mengenal terpidana Rivaldi yang tinggal di Perumnas.
Jogi juga menegaskan, kedelapan terpidana bukan anggota geng motor yang selama ini disebutkan polisi.
Mereka adalah buruh bangunan. Tujuh terpidana tengah berkumpul di malam hari saat Vina dan Eki dibunuh.
Mereka juga tidak naik sepeda motor lalu mengejar Vina serta Eki.
Lebih lanjut, Jogi juga membantah jika kliennya melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Kala itu, pihaknya sudah berupaya menunjukkan bukti bahwa kliennya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki serta bukan pelaku pemerkosaan Vina.
Ia bahkan sudah mengajukan praperadilan, tetapi tak berhasil.
Sementara itu, Titin mengatakan, ia meyakini bahwa delapan terpidana kasus Vina bukanlah pelaku yang sebenarnya.
“Kami yakin terpidana yang ada di dalam (penjara) bukan pelakunya. Ini berdasarkan fakta persidangan, bukan BAP,” sambung Titin.
Titin kuasa hukum dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman dalam kasus Vina Cirebon mengungkapkan bahwa di persidangan kasus pembunuhanan Vina tidak membahas soal pemerkosaan.
“Di dalam persidangan tidak pernah bercerita tentang masalah pemerkosaan ya pak, inget ya pak,” ujar Titin ditemui di Cirebon, Sabtu (18/5/2024).
Ia menambahkan bahkan di dalam dakwaan tidak disebutkan terkait pemerkosaan.
“Di dalam dakwaan tidak ada masalah pemerkosaan,” ungkapnya.
3 buronan
Tiga orang yang terlibat pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Rizky alias Eky masih buron.
Polisi menjadikan mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun ini.
Publik mulai bertanya-tanya, siapa tiga DPO misterius tersebut.
Apalagi selama delapan tahun ini, jejaknya hilang ditelan bumi.
Kasus ini mulai hangat lagi setelah diangkat dalam sebuah film dan tiga DPO ini mulai jadi sorotan.
Polda Jawa Barat melalui akun resminya, @humaspoldajabar mengungkap tiga nama pelaku beserta ciri-cirinya yang kini masih diburu Polisi tersebut.
Saat melakukan perbuatan jahatnya pada 2016 silam, mereka berusia sekitar 20 tahunan.
Kini para pelaku pembunuh dan pemerkosa gadis bernama Vina ini diperkirakan kini sudah berusia sekitar 30 tahunan.
Menurut data yang diungkap Polda Jabar, ketiga pelaku ini tercatat merupakan warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
1. PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
(TribunJabar/Kompas.tv)
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.