Kasus Vina Cirebon
Inilah Penyebab Vina Cirebon Ludahi Pegi 8 Tahun Lalu, Tingkahnya Tak Bisa Ditolerir
Pegi menjadi buronan polisi selama delapan tahun, terkait pembunuhan Vina Cirebon.
Pada berkas putusan banding pelaku yang sudah divonis, terungkap peran Egi pada pembunuhan itu.
Tersangka Pegi alias Perong memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke tubuh Korban Eky.
Pegi atau Egi juga sempat memukul bagian hidung Vina hingga mengeluarkan darah.
Namun pada putusan itu, Pegi tidak ikut memperkosa Vina.
"Mencium dan memegang payudara korban Vina," tulis putusan banding Rifadly Aditya Wardhana dan Eko Ramdhani.
Vina Cirebon dibunuh oleh Egi Cs, pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu.
Pada berkas putusan pelaku yang sudah divonis, Egi tidak ikut memperkosa Vina.
Namun Egi mencium dan memegang bagian intim Vina di depan jasad Rizky alias Eky, pacar Vina.
Ciri-ciri buronan kasus Vina Cirebon
Polda Jawa Barat melalui akun resminya, @humaspoldajabar mengungkap tiga nama pelaku beserta ciri-cirinya yang kini masih diburu Polisi tersebut.
Saat melakukan perbuatan jahatnya pada 2016 silam, mereka berusia sekitar 20 tahunan.
Kini para pelaku pembunuh dan pemerkosa gadis bernama Vina ini diperkirakan kini sudah berusia sekitar 30 tahunan.
Menurut data yang diungkap Polda Jabar, ketiga pelaku ini tercatat merupakan warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Siapa tahu, para pelaku yang masih berkeliaran ini berada di satu daerah dengan pembaca posbelitung.co.
1. PEGI alias PERONG
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.