Kasus Vina Cirebon
Tidak Ikut Memperkosa, Begini Perlakuan Pegi pada Tubuh Vina Cirebon Saat Terkapar
Dia adalah salah satu DPO (daftar pencarian orang) pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon
Editor:
Alza
Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
Polisi belum membeberkan peran Pegi dalam pembunuhan Vina Cirebon tersebut.
Saat ini polisi sedang melakukan pendalaman keterlibatan Pegi tersebut.
"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.
Pelaku pembunuhan di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
(posbelitung.co/tribunjabar.co.id)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.