Kasus Vina Cirebon
Tidak Ikut Memperkosa, Begini Perlakuan Pegi pada Tubuh Vina Cirebon Saat Terkapar
Dia adalah salah satu DPO (daftar pencarian orang) pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon
POSBELITUNG.CO - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia adalah salah satu DPO (daftar pencarian orang) pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki.
Pegi ditangkap di Bandung selama delapan tahun menjadi buronan polisi.
Saat diciduk polisi, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun Rabu (22/5/2024).
Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani."
Baca juga: BEGINI Kelakuan Kurang Ajar Egi Alias Pegi Saat Vina Cirebon Sudah Meninggal, 8 Tahun Jadi Buronan
"Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina sebelum tujuh hari.
Polisi belum membeberkan motif Pegi membunuh Vina Cirebon.
Pegi sakit hati
Diduga Pegi membunuh Vina lantaran berkali-kali ditolak cintanya oleh Vina.
Vina sering mendapat perlakuan kurang ajar dari Pegi, dengan cara meraba dan memegang bagian sensitif korban.
Meski pada berkas putusan pelaku yang sudah divonis, Egi tidak ikut memperkosa Vina.
Namun Egi mencium dan memegang bagian intim Vina di depan jasad Rizky alias Eky, pacar Vina.
Perlakuan Egi kepada Vina sebelum tewas ini diungkap oleh sang kakak, Marliyana.
Marliyana meminta publik untuk tidak menilai buruk adiknya sebelum mengetahui yang sebenarnya.
Sebab pada rekaman suara Vina Cirebon, ia mengaku sempat meludahi Egi.
Momen itu membuat beberapa orang menilai Vina tak sopan saat menolak laki-laki yang menyukainya.
Namun menurut Marliyana, Vina meludahi Egi karena sudah tak tahan dengan perlakuannya.
Diungkap Marliyana, saat masih hidup Vina Cirebon memang sering curhat ke keluarga soal kelakuan Egi.
"Jadi si Egi itu suka sama almarhum adik saya, cuma kan dia udah ditolak baik-baik sama adik saya, udah sering," kata Marliyana dikutip dari Youtube Curhat Bang Denny Sumargo.
Namun menurut dia, perlakuan Egi itu ternyata makin menjadi-jadi.
"Makin gak bener, sampe kelepas kontrol almarhum ngeludahin," jelas Marliyana.
Menurut dia, perlakuan Egi itu sudah sering diceritakan oleh Vina saat masih hidup.
"Kalau masalah kurang ajar dia semasa hidup udah sering cerita ke saya, kalau ngeludahin cerita pas kesurupan itu," katanya.
Sehingga keluarga pun tidak kaget saat teman Vina kesurupan dan menyebut nama Egi.
"Udah (tahu ada Egi) tapi gak tahu orangnya, cuma dengar ceritanya aja pas masih hidup," ujar dia lagi.
Tak hanya ke sang kakak, Vina Cirebon juga rupanya sempat curhat pada sang ibu.
Kepada ibunya, Vina juga menceritakan sosok Egi yang kurang ajar.
Bahkan Vina mengaku sering dipegang-pegang oleh Egi.
"Dia makin ngelunjak, makin kurang ajar.
Pegang-pegang ini kalau nok nggak (ada) Eky," kata ibunda Vina menirukan ucapan putrinya.
Pada berkas putusan banding pelaku yang sudah divonis, terungkap peran Egi pada pembunuhan itu.
Tersangka Pegi alias Perong memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke tubuh Korban Eki.
Pegi atau Egi juga sempat memukul bagian hidung Vina hingga mengeluarkan darah.
Namun pada putusan itu, Pegi tidak ikut memperkosa Vina.
"Mencium dan memegang payudara korban Vina," tulis putusan banding Rifadly Aditya Wardhana dan Eko Ramdhani.
Ditangkap saat Jadi Buruh Bangunan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung."
"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus.
Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
Polisi belum membeberkan peran Pegi dalam pembunuhan Vina Cirebon tersebut.
Saat ini polisi sedang melakukan pendalaman keterlibatan Pegi tersebut.
"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.
Pelaku pembunuhan di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
(posbelitung.co/tribunjabar.co.id)
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.