Kasus Vina Cirebon
Pengakuan Tetangga Tentang Pegi Usai Membunuh Vina Cirebon
Tetangga mengungkap sekitar 5 hari sebelum ditangkap, Pegi meninggalkan rumah neneknya menuju Bandung.
POSBELITUNG.CO - Usai melakukan pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eki, DPO Pegi alias Perong tak jauh-jauh sembunyi.
Pegi tidak kabur keluar negeri atau luar Pulau Jawa.
Selama delapan tahun ini, Pegi tak jauh dari sekitaran Cirebon.
Tetangga mengungkap sekitar 5 hari sebelum ditangkap, Pegi meninggalkan rumah neneknya menuju Bandung.
Tujuannya untuk ikut bapaknya jadi kuli bangunan.
Hal ini menguatkan dugaan Pegi tak pergi kemana-mana selama 8 tahun ini.
Seperti diketahui, lolisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Egi di Bandung, Selasa (21/5/2024).
Di Bandung, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.
Pegi merupakan salah satu DPO pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eki.
Selain Pegi, ada Andi dan Dani yang selama delapan tahun ini menjadi buronan polisi.
Untuk melengkapi penyidikan, aparat Polda Jabar menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan, Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi berada di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Dikutip dari Facebook Tribun Jabar, terlihat rumah nenek Pegi itu berada di sekitar perkebunan.
Akses menuju rumah nenek Pegi merupakan jalan setapak dan kiri dan kanan perkebunan.
Ini merupakan akses satu-satunya menuju rumah Pegi.
Terlihat di sana sudah ada beberapa petugas kepolisian yang berjaga di rumah nenek Pegi alias Perong.
Rumahnya ada di tengah-tengah perkebunan.
Terlihat di depan rumah nenek Pegi terdapat beberapa pakaian yang sedang dijemur.
Menurut warga sekitar Pegi Setiawan memang sering menginap di rumah neneknya itu.
Pada akun media sosial atas nama Pegi Setiawan, terlihat ia kerap memamerkan motor.
Salah satu motor yang diduga milik Pegi yaitu motor berwarna pink.
Motor itu juga memiliki pelat nomor yang diberi inisial nama Eghi.
Pada tahun 2019, Pegi sempat mengubah tampilannya dengan mengecat warna rambutnya.
Pegi juga sempat mengunggah kalimat curhatan, tanggal 1 September 2016.
Itu artinya beberapa hari setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon, 27 Agustus 2016.
Pada curhatannya itu, Pegi mengaku kalau dirinya seolah jadi terbawa masalah.
Bahkan ia mengatakan kalau cobaan yang dialaminya itu sangat berat.
"Ya Allah saya ngga tau apa apa tentang masalah ini..
Kenapa saya kena getahnya ??
Cobaan yang engkau berikan begitu bera ya allah !!!!!," tulisnya.
Namun hingga saat ini belum terkonfirmasi apakah akun itu merupakan media sosial milik Pegi Setiawan atau bukan.
Pegi Setiawan merupakan satu dari 3 DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Agustus 2016 silam.
Total ada 11 tersangka dalam kasus Vina Cirebon itu, 3 di antaranya DPO.
Berarti kini masih ada 2 DPO lagi yang belum ditemukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun Rabu (22/5/2024).
Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani."
"Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina sebelum tujuh hari.
Ditangkap saat Jadi Buruh Bangunan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung."
"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus.
Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto. Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunbogor.com
| Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
|
|---|
| PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
|
|---|
| Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240516_vina-cirebon-egi.jpg)