Berita Pangkalpinang

Penerimaan Peserta Didik Baru 2024: Pemkot Pangkalpinang Siap “Pasang Rambu-rambu”

Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membuat rambu-rambu persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Ilustrasi pelajar. Penerimaan Peserta Didik Baru 2024: Pemkot Pangkalpinang Siap “Pasang Rambu-rambu” 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membuat rambu-rambu persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Nantinya, orang tua calon siswa diharapkan mematuhi rambu-rambu tersebut.

“Dengan rambu-rambu tersebut, masyarakat dapat mengikuti aturan-aturan PPDB. Kita akan mendiskusikan dan memberikan rambu-rambu persyaratan siswa sehingga tidak bisa keluar dari rambu-rambu itu sehingga lebih mudah," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, Rabu (29/5/2024).

Menurut Lusje, dengan adanya rambu-rambu tersebut nantinya masyarakat tidak bisa melenceng dari aturan-aturan terkait PPDB 2024.

“Jika ada masyarakat yang keluar dari aturan, pemkot punya rambu-rambunya sehingga tidak bisa melenceng dari aturan-aturan yang sudah ada,” tuturnya.

"Kita akan rapatkan sehingga itu bisa diterapkan. Dengan aturan yang ada nantinya tentu itu akan membatasi adanya titipan menyesuaikan dengan persyaratan itu," kata Lusje.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika di lapangan masih ditemukan pelanggaran dan adanya siswa titipan dalam PPDB, pegawai yang melanggar aturan tersebut tentu akan ditindak sesuai aturan kepegawaian.

Daya tampung 9.000 siswa

Daya tampung sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD dan SMP di Kota Pangkalpinang dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 mencapai sekitar 9.000 siswa.

Rinciannya, daya tampung SD kurang lebih 5.000 siswa dan daya tampung SMP sekitar 4.000 peserta didik.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, Senin (22/4/2024).

“Penetapan kuota penerimaan peserta didik baru berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Nomor 042/KEP/DIKBUD/II/2024," ujarnya.

Erwandy mengatakan, PPDB SD dan SMP tahun 2024 akan dibuka pada 3 Juni-8 Juli mendatang.

"Sistem pendaftaran untuk TK secara offline, sedangkan untuk SD dan SMP online. Waktu pendaftaran hingga daftar ulang dimulai dari tanggal 3 Juni-8 Juli 2024, kemudian tahun pelajaran baru dimulai tanggal 15 Juli 2024," katanya.

Erwandy menyebutkan, pihaknya telah menyusun informasi tentang PPDB jenjang TK, SD dan SMP Kota Pangkalpinang tahun ajaran 2024/2025.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved