Berita Pangkalpinang
Penerimaan Peserta Didik Baru 2024: Pemkot Pangkalpinang Siap “Pasang Rambu-rambu”
Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membuat rambu-rambu persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membuat rambu-rambu persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Nantinya, orang tua calon siswa diharapkan mematuhi rambu-rambu tersebut.
“Dengan rambu-rambu tersebut, masyarakat dapat mengikuti aturan-aturan PPDB. Kita akan mendiskusikan dan memberikan rambu-rambu persyaratan siswa sehingga tidak bisa keluar dari rambu-rambu itu sehingga lebih mudah," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, Rabu (29/5/2024).
Menurut Lusje, dengan adanya rambu-rambu tersebut nantinya masyarakat tidak bisa melenceng dari aturan-aturan terkait PPDB 2024.
“Jika ada masyarakat yang keluar dari aturan, pemkot punya rambu-rambunya sehingga tidak bisa melenceng dari aturan-aturan yang sudah ada,” tuturnya.
"Kita akan rapatkan sehingga itu bisa diterapkan. Dengan aturan yang ada nantinya tentu itu akan membatasi adanya titipan menyesuaikan dengan persyaratan itu," kata Lusje.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika di lapangan masih ditemukan pelanggaran dan adanya siswa titipan dalam PPDB, pegawai yang melanggar aturan tersebut tentu akan ditindak sesuai aturan kepegawaian.
Daya tampung 9.000 siswa
Daya tampung sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD dan SMP di Kota Pangkalpinang dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 mencapai sekitar 9.000 siswa.
Rinciannya, daya tampung SD kurang lebih 5.000 siswa dan daya tampung SMP sekitar 4.000 peserta didik.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, Senin (22/4/2024).
“Penetapan kuota penerimaan peserta didik baru berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Nomor 042/KEP/DIKBUD/II/2024," ujarnya.
Erwandy mengatakan, PPDB SD dan SMP tahun 2024 akan dibuka pada 3 Juni-8 Juli mendatang.
"Sistem pendaftaran untuk TK secara offline, sedangkan untuk SD dan SMP online. Waktu pendaftaran hingga daftar ulang dimulai dari tanggal 3 Juni-8 Juli 2024, kemudian tahun pelajaran baru dimulai tanggal 15 Juli 2024," katanya.
Erwandy menyebutkan, pihaknya telah menyusun informasi tentang PPDB jenjang TK, SD dan SMP Kota Pangkalpinang tahun ajaran 2024/2025.
Berbagai persiapan juga masih terus dilakukan menjelang PPDB tahun 2024.
"Dulu masih ada (istilah) sekolah favorit dan tidak favorit. Sekarang ini sangat dinamis, semua sekolah itu sama. Bagus tidaknya sekolah tergantung leadership (kepemimpinan) kepsek (kepala sekolah). Kalau kepseknya inovatif, kreatif, pasti sekolahnya maju. Ini akan terlihat dari rapor pendidikan, dan guru-guru itu rutin kita lakukan rotasi," tutur Erwandy.
Pada kesempatan berbeda, Erwandy mengatakan, persiapan PPDB 2024 sudah disosialisasikan ke seluruh sekolah di Pangkalpinang.
"Seluruh sekolah di Pangkalpinang baik SD dan SMP sudah siap dalam pelaksanaan PPDB yang akan dilaksanakan bulan Juni," kata Erwandy.
Untuk PPDB 2024, pihaknya tetap menerapkan sistem daring (online). “Sementara kuota (penerimaan siswa baru) sendiri sudah ditentukan besaran kuota,” ujar Erwandy.
“Kalau saja ada anak di sekitar yang tidak bisa masuk dan memang memungkinkan sekolah tersebut masih punya kuota maka akan diakomodir. Karena prinsipnya dinas pendidikan tidak boleh anak yang tidak sekolah, jadi mereka harus sekolah," tuturnya.
(t2)
Lusje Anneke Tabalujan
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang
Erwandy
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang
Posbelitung.co
PPDB 2024
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Sejarah Pangkalpinang hingga jadi Ibu Kota Provinsi Diceritakan PJ Wali Kota di Upacara HUT ke-268 |
![]() |
---|
Kerap Dikeluhkan, Tambang Ilegal di Pangkalpinang Akan Ditertibkan Satgas |
![]() |
---|
Bahasa Daerah Tak Boleh Punah, Pj Wali Kota Dukung Penuh Raperda Bahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.