Kasus Vina Cirebon

Inilah Bukti Kasbon Gaji Pegi Tanggal 27 Agustus 2016 di Bandung, Saat Vina Cirebon Dibunuh

Warga yang mengetahui sosok Pegi dan kuli bangunan juga yakin pria tersebut tak bersalah.

Editor: Alza
Kolase Tribun Medan
Para kuli bangunan siap membela Pegi Setiawan atas tuduhan pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. 

Rudi Irawan membuktikan Pegi tak berada di Cirebon saat Vina dan Eky dibunuh.

Sebagai mandor, Rudi memiliki catatan kasbon atau penerimaan gaji yang mesti ditanda tangan oleh penerimanya.

Rudi membagikan gaji anak buahnya pada pukul 18.00 WIB Sabtu 27 Agustus 2016.

"Saya kan punya bukti gajian Sabtu 27 anak-anak gajian jam 6 malam. Saya bagikan," kata Rudi Irawan.

Sedangkan dalam isi dakwaan disebut bahwa Pegi dan yang lain sudah nongkrong di warung bu Nining pukul 19.30 WIB.

Lalu mereka bertemu Vina dan Eki pukul 21.00 WIB.

Jika dihitung perjalanan dari Bandung ke Cirebon butuh waktu 2 jam menggunakan mobil.

Dalam catatannya, ada nama Pegi Setiawan yang saat itu menerima gaji.

"Ini bukti gajian, bukti kasbon gajian. Ada nama Pegi," kata Rudi.

Keberadaan Pegi di Bandung pun disaksikan juga oleh kenek kuli yang lain.

"Ada Parman, Robi, Bondol, Ibnu," kata Rudi.

Pengacara Vina, Hotman Paris mengatakan bahwa dari 6 terpidana hanya satu yang menyatakan Pegi Setiawan pelakunya.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan.

Terus mau apa lagi ?" kata Hotman Paris.

Menurutnya polisi belum memiliki bukti kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved