Berita Bangka Tengah

JHT Pekerja Sawit di Bangka Tengah yang Terkena PHK Bakal Cair 1 Juli 2024

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memastikan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan milik para pekerja sawit yang terkena PHK, akan cair pada 1 Juli 2024.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman 

Me Hoa akan menyampaikan permasalahan ini dalam agenda konsultasi tentang hak dan kewajiban kedua CV itu terhadap pekerja yang di PHK. 

Sebelumnya, Ikatan Buruh Sawit (IBS) Bangka Tengah menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah untuk menyampaikan aspirasi mengenai masalah ratusan pekerja di PHK.

"Pertama kali saya di hubungi oleh Bapak Rapry Yuza salah satu pekerja korban PHK CV MAL bahwa ingin menyampaikan aspirasi dan minta waktu untuk bertemu. Saya langsung iyakan jam 13.00 WIB kemarin jumpa sebentar. Mereka menyampaikan bahwa atas nama ikatan buruh sawit di Kabupaten Bangka Tengah mengajukan audiensi untuk tindak lanjut PHK sepihak dari perusahaan," jelasnya.

Me Hoa berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah agar bergerak cepat untuk mencari solusi mengenai masalah ini.

(s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved