PPDB 2024

Penjelasan Kepala SMAN 2 Tanjungpandan Belitung Tanggapi Keluhan Orang Tua Siswa Soal PPDB 2024

Kepala SMA Negeri 2 Tanjungpandan Belitung, Sudiyono, memberikan penjelasan tentang juknis PPDB 2024 yang dikeluhkan orang tua siswa.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi pelajar SMA 

Hasilnya, pengaturan sisa tersebut diserahkan kepada pihak sekolah.

Hal ini juga diperkuat dengan Juknis Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, yang tidak mengatur sisa kuota tersebut.

Akhirnya, pihak sekolah menggelar rapat untuk menentukan juknis pembagian sisa kuota 32 siswa tersebut.

Hasilnya, didapat kesepakatan empat kategori pembagiannya, yaitu pertama siswa kurang mampu, pemegang KIP, anak yatim dan disabilitas yang diambil empat orang.

Kedua, siswa yang memiliki prestasi non akademik di dalam zonasi walaupun nilainya kecil, diambil dua orang.

Ketiga, siswa yang jarak rumahnya terdekat di bawah satu kilometer diambil enam orang dari zona satu.

Sedangkan sisanya, kategori keempat berdasarkan peringkat nilai siswa.

"Kami tetap mengutamakan anak kurang mampu, anak yatim, disabilitas. Karena kasihan kalau mereka tidak diterima," ucapnya.

Sudiyono menyampaikan permintaan maaf karena pihaknya tidak bisa mengakomodir seluruh peserta didik baru.

Hal ini dikarenakan SMA Negeri 2 Tanjungpandan terbatas untuk menampung siswa baru.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas minat siswa yang tinggi untuk memilih SMA Negeri 2 Tanjungpandan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada siswa-siswa yang berminat dan antusias untuk mendaftar di SMA Negeri 2, namun perlu dipahami bahwa sebagai sekolah negeri, SMA 2 hanya memiliki 7 ruang kelas dikali 36 untuk menambpung siswa baru, dan itu pun sudah maksimal, bahkan satu kelasnya menggunakan ruang lab,” tuturnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved