Berita Bangka Selatan

68 Perkara Selesai dalam 6 Bulan, Kejari Bangka Selatan Optimis Semua Kasus Bisa Tertangani Maksimal

Pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan optimistik semua kasus dapat tertangani secara maksimal pada tahun ini.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
IST
Ilustrasi pencurian motor 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan optimistik semua kasus dapat tertangani secara maksimal pada tahun ini.

Sepanjang enam bulan terakhir, yakni Januari hingga Juni 2024, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah menerima dan melimpahkan perkara yang dinilai telah berkekuatan hukum tetap.

Jumlahnya mencapai 68 perkara tindak pidana umum. Sementara pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian mencapai 105 perkara.

"Kita juga telah melimpahkan perkara-perkara tersebut ke pengadilan. Bahkan 68 perkara sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Semuanya sudah ada berita acara pelaksanaan putusan pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangka Selatan, Wisnu Hamboro, Jumat (5/72024).

Wisnu Hamboro mengungkapkan, 68 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan terdiri dari beberapa kategori.

Paling banyak yakni perkara yang menyangkut orang harta benda atau oharda sebanyak 33 perkara.

Disusul dengan perkara penyalahgunaan narkotika sebanyak 22 perkara. Terakhir yakni keamanan negara dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya sebanyak 13 perkara

Tak hanya itu beberapa kasus yang telah dilimpahkan tersebut beberapa di antaranya juga telah dilakukan upaya hukum lain.

Dari 105 berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima, dua kasus dilakukan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

"Sejauh ini Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tetap berkomitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas dan mengedepankan sisi kemanusiaan, yang berkeadilan dan humanis," jelas Wisnu Hamboro.

Tingginya perkara narkotika memerlukan peran aktif seluruh masyarakat. Terutama untuk melakukan upaya pencegahan sedini mungkin generasi muda ataupun anak-anak untuk tidak terlibat dalam pusaran narkotika.

Masalah itu bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

"Diperlukan komitmen bersama untuk bertanggung jawab serta menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Wisnu Hamboro.

(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved