Inilah Alasan PNS Mojokerto Berselingkuh dengan Honorer Usai Digerebek Suami Berbuat Asusila

PNS tersebut adalah RP (34), pegawai di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto.

Editor: Alza
Istimewa via TribunJatim.com
RP (34) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dipergok selingkuh dengan honorer oleh suaminya di Mojokerto Jawa Timur, Selasa (2/7/2024). 

Berdasarkan keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.

Bersama pria diduga pasangan selingkuhannya, keduanya kemudian dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto.

Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, dikutip dari TribunMojokerto.com.

Menurut Farid, saat di balai desa itu diupayakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

Hanya saja, mediasi gagal dan kedua belah pihak tidak menemukan jalan keluar.

Kasus dugaan perselingkuhan ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan.

Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," kata Farid.

Siapkan sanksi

BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Mojokerto masih mengusut kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

Nasib RP, pegawai di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto itu, di ujung tanduk.

"Kami sesuai ketentuan, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Tapi kita juga ada kode etik PNS, makanya kami juga akan gunakan aturan itu," jelas  Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata di Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Surya.co.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved