Berita Pangkalpinang

Rian Pembobol Rumah Kosong di Kota Pangkalpinang Ditangkap, 1 Pelaku Lain Dikejar Polisi

Pria bernama Andrian alias Rian (32) harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang

Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
Dok. Satreskrim Polresta Pangkalpinang
TERSANGKA PENCURIAN - Aparat Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan tersangka kasus pencurian bernama Andrian (32), Jumat (5/7/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pria bernama Andrian alias Rian (32) harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang.

Warga Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, ini diduga membobol rumah kosong di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang, Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp16.775.000.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, Rian ditangkap tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kita berhasil mengamankan satu satu orang pelaku (Rian–red) beserta barang bukti hasil curian berupa speaker, tabung elpiji 3 kilogram, 5 buah pisau adat, dan satu pasang sepatu milik korban," kata Riza, Minggu (7/7/2024).

Dia menambahkan, selain mengambil beberapa barang milik korban, pelaku juga mencuri uang Rp6,7 juta yang disimpan korban di dalam kamar.

"Ketika itu uang korban disimpan di lemari pakaian dan posisinya di dalam kamar berhasil dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Riza, pelaku mengaku tidak sendirian, melainkan bersama satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

“Pelaku yang berhasil melarikan diri dari petugas bernama DY dan saat ini masih dalam pencarian serta penangkapan oleh anggota," katanya.

Dengan adanya peristiwa pencurian tersebut, Riza mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan senantiasa menjaga lingkungan sekitar supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Terutama yang dapat merugikan masyarakat, maka perlu adanya kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat ketika berada di luar rumah karena tindak kejahatan bisa di mana pun dan kepada siapa pun,” tuturnya. (v1)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved