Pos Belitung Hari Ini

Siswa di Belitung Menangis Tak Lolos PPDB 2024 Jalur Zonasi, dari Rumah ke Sekolah Bisa Jalan Kaki

Malang nasib salah satu calon siswa di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Ia tidak lulus jalur zonasi SMA Negeri 2 Tanjungpandan.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, 7 Juli 2024 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Malang nasib salah satu calon siswa di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Ia tidak lulus jalur zonasi SMA Negeri 2 Tanjungpandan pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2024/2025.

Padahal, siswa tersebut berasal dari SMP Negeri 5 Tanjungpandan yang hanya berjarak 450 meter dari SMA tersebut. Calon siswa itu mendaftar di SMAN 2 Tanjungpandan yang menjadi pilihan pertamanya, mengingat letak sekolah juga sangat dekat dengan rumahnya yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Orang tua siswa tersebut bertanyatanya terkait aturan PPDB jalur zonasi di SMAN 2 Tanjungpandan. Betapa tidak, anaknya tereliminasi dalam penerimaan jalur zonasi, padahal rumah dirinya berjarak cukup dekat hanya hitungan meter dari SMAN 2 Tanjungpandan.

Berbagai upaya telah ditempuh orang tua siswa tersebut, namun anaknya tetap tidak dapat diterima di SMAN 2 Tanjungpandan. Kekecewaan itu kemudian disampaikan oleh orang tua siswa tersebut kepada kelompok masyarakat mengatasnamakan Masyarakat Peduli yang menyampaikan surat kepada Pos Belitung, Jumat (5/7/2024).

Surat tersebut menyampaikan keluhan soal PPDB 2024 di SMA Negeri 2 Tanjungpandan, Belitung.

Disampaikannya bahwa seorang siswi yang mendaftar di SMAN 2 Tanjungpandan tidak lolos setelah mendaftar jalur zonasi. Padahal, siswa tersebut berasal dari SMP Negeri 5 Tanjungpandan yang hanya berjarak 450 meter dari SMA tersebut.

“Anak kami bersama ibunya, setelah mengetahui tidak masuk sampai menangis. Jelas ini mengganggu psikologis anak,” tulis Perwakilan Masyarakat Peduli, Nahwan Toha dalam surat tersebut.

Siswi tersebut berdomisili di Desa Perawas dan jarak tempat tinggalnya hanya hitungan meter, sehingga dapat berjalan kaki ke sekolah tersebut. Dari nilai rapor, siswi tersebut memiliki nilai rata-rata 79.

“Padahal siswa-siswi domisili Badau, dengan nilai di bawah 79 bisa masuk,” tambahnya.

Nahwan dalam suratnya mengaku dari Masyarakat Peduli juga sempat menemui langsung Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjungpandan pada Kamis (4/7/2024) pukul 18.45 hingga 19.50 WIB di kediaman kepala sekolah tersebut.

“Sebelum kami, ternyata ada salah seorang anggota dewan dengan keperluan yang sama (menemui), kepala sekolah mengatakan sudah pernah dan bawa-baw provinsi,” imbuhnya.

Bahkan, kata Nahwan, pihaknya siap menyiapkan kursi meja untuk siswa tersebut agar bisa masuk. Namun sampai akhir, pertemuan tersebut tidak ada solusi. Dia pun menilai kepala
sekolah tersebut kaku, dan tidak paham tentang aturan zonasi yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.

Ia pun berharap siswi yang diajukan tersebut dapat dikondisikan. Di sisi lain, ia mengungkapkan melihat dan mendengar masih ada kepala sekolah lain yang membuat orang tua siswa seperti pengemis.

Padahal pendidikan merupakan cara mencerdaskan generasi penerus yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Sekolah swasta pun sangat berat bebannya bagi orang tua murid, karena harus menyiapkan biaya jutaan rupiah,” pungkasnya.

Sesuai Juknis

Menanggapi aduan tersebut, Kepala SMAN 2 Tanjungpandan Sudiyono memberikan penjelasan tentang juknis PPDB yang dikeluhkan orang tua siswa. Ia menegaskan tahapan PPDB online tahun 2024 sudah sesuai dengan Persekjen Permendikbud RI dan Juknis Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya proses PPDB online terbagi menjadi dua tahap yaitu jalur afirmasi dan jalur prestasi, tahap kedua jalur zonasi dan mutasi.

“Daya tampung kami, tahun 2024 hanya tujuh kelas dikali 36, itu jumlah yang sudah maksimal. Jadi seluruhnya ada 252 siswa yang terbagi dalam beberapa jalur tadi,” ujar Sudiyono saat dihubungi Posbelitung.co pada Jumat (5/7/2024).

Khusus tahap pertama, jalur afirmasi kuotanya berjumlah 50 siswa, tapi hanya terdapat 18 pendaftar. Pada jalur ini, panitia tidak melihat nilai ataupun prestasi tapi ditujukan kepada pendaftar dari keluarga miskin pemegang KIP dan anak yatim. Sehingga tersisa kuota 32 siswa untuk jalur tersebut.

Kemudian, jalur prestasi terbagi menjadi dalam zona dengan kuota 10 siswa dan luar zona dengan kuota 8 siswa. Jalur tersebut jumlah pendaftarnya membeludak yaitu 78 siswa sehingga banyak yang ditolak.

“Pada tahap pertama ini, kuotanya tidak diganggu. Termasuk sisa jalur afirmasi yaitu 32 siswa,” katanya.

Pada pendaftaran tahap kedua, panitia membuka jalur zonasi yang terbagi menjadi tiga zona dengan kuota 176 siswa. Pembagiannya zona satu 60 persen, zona dua 25 persen dan zona tiga 15 persen.

Lagi-lagi jumlah pendaftar membludak hingga dua kali lipat yaitu 385 siswa.

“Memang tinggi sekali peminatnya sehingga jumlah pendaftar membludak mencapai 385 siswa. Padahal kuotanya hanya 176siswa,” kata Sudiyono.

Kemudian, menyiasati sisa kuota jalur afirmasi berjumlah 32 siswa, panitia PPDB SMAN 2 Tanjungpandan berkoordinasi dengan Ketua Panitia PPDB Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah V Belitung dan Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hasilnya, pengaturan sisa tersebut diserahkan kepada pihak sekolah. Hal ini juga diperkuat dengan Juknis Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, yang tidak mengatur sisa kuota tersebut.

Akhirnya, pihak sekolah menggelar rapat untuk menentukan juknis pembagian sisa kuota 32 siswa tersebut. Hasilnya, didapat kesepakatan empat kategori pembagiannya yaitu pertama siswa kurang mampu, pemegang KIP, anak yatim dan disabilitas yang diambil empat orang.

Kedua, siswa yang memiliki prestasi non akademik di dalam zonasi walaupun nilainya kecil, diambil dua orang. Ketiga, siswa yang jarak rumahnya terdekat di bawah satu kilometer diambil enam orang dari zona satu. Sedangkan sisanya, kategori keempat berdasarkan peringkat nilai siswa.

“Kami tetap mengutamakan anak kurang mampu, anak yatim, disabilitas. Karena kasihan kalau mereka tidak diterima,” katanya.

Budiyono menyampaikan permintaan maaf karena pihaknya tidak bisa mengakomodir seluruh peserta didik baru. Hal ini dikarenakan SMAN 2 Tanjungpandan terbatas untuk menampung siswa baru. Ia pun mengucapkan terima kasih atas minat siswa yang tinggi untuk memilih SMA Negeri 2 Tanjungpandan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada siswa-siswa yang berminat dan antusias untuk mendaftar di SMA Negeri 2, namun perlu dipahami bahwa sebagai sekolah negeri, SMAN 2 hanya memiliki 7 ruang kelas dikali 36 untuk menampung siswa baru, dan itu pun sudah maksimal, bahkan satu kelasnya menggunakan ruang lab,” tukasnya.

Cari Sekolah Lain

Pengaduan yang disampaikan Masyarakat Peduli lantaran seorang siswi tidak lolos jalur zonasi SMAN 2 Tanjungpandan, padahal jarak rumah siswi ke sekolah tersebut hanya hitungan meter, ditanggapi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bangka Belitung, Adi Zahriadi.

“Pengaduan melalui posko pengaduan,” ujar Adi Zahriadi menanggapi surat aduan tersebut melalui pesan whatsapp, Jumat (5/7/2024).

Adi pun mengatakan pihaknya sudah mengimbau bagi masyarakat yang tidak diterima di sekolah negeri agar segera mencari sekolah lain karena kuota SMA/SMK cukup.

Berjalan Lancar

Sebelumnya diberitakan total sebanyak 18.705 siswa melakukan pendaftaran dalam PPDB SMA/ SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025 di Provinsi Bangka Belitung. Dari 18.705 tersebut diketahui terbagi menjadi 11.160 yang mendaftar ke SMA, sedangkan untuk SMK terdapat total 7.545 siswa.

Ketua PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Azami Anwar mengatakan, untuk pelaksanaan PPDB sejauh ini berjalan dengan lancar

“Alhamdulillah aplikasi tidak ada gangguan atau kendala seperti tahun yang lalu, karena kami sudah belajar dari sebelumnya. Jadi kita menyelesaikan proses di tahap satu, lalu kalau sudah selesai lanjut tahap kedua,” ujar Azami Anwar, Selasa (2/7/2024).

Lebih lanjut meski sudah berjalan dengan lancar, pihaknya mengakui terdapat beberapa catatan terkait penyelenggaraan PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025.

“Kita sudah menyelesaikan proses itu tahap kedua walaupun ada catatan, ini menjadi bahan evaluasi kami di tahun depan agar pelaksanaannya dapat semakin baik lagi,” jelasnya.

Selain itu saat dikonfirmasi terkait laporan indikasi kecurangan dari masyarakat, Azami Anwar menegaskan pihaknya sejauh ini belum menerima laporan secara resmi terkait hal tersebut.

“Sejauh ini dari Ombudsman sampai kemarin belum ada aduan secara resmi, karena kalau secara resmi harus ada surat materil dan formil. Dari Ombudsman juga akan mengkaji aduan masyarakat, apakah sesuai dengan syarat formil dan materinya,” jelasnya.

(del/dol/riz)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved