News

Tagih Utang Emas 72 Gram 15 Tahun Tak Dibayar, Perempuan di Pati ini Nyaris Tewas di Tangan Tetangga

Gegara menagih utang yang tak kunjung dibayar selama belasan tahun kepada tetangganya, nyawa seorang perempuan di Pati, Jawa Tengah, nyaris melayang.

Editor: Novita
Tribun Jateng
Rumilah, warga Pati, Jawa Tengah yang nyawanya nyaris melayang setelah menagih utang tetangganya berupa emas sebesar 72 gram. Utang tersebut telah berlangsung 15 tahun lalu dan tak kunjung dibayar 

POSBELITUNG.CO - Gegara menagih utang yang tak kunjung dibayar selama belasan tahun kepada tetangganya, nyawa seorang perempuan di Pati, Jawa Tengah, nyaris melayang di tangan sang tetangga.

Nasib malang dialami Rumilah, warga Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Nyawanya nyaris melayang di tangan tetangganya yang berinisial A, saat ia hendak menagih utang.

Kronologi peristiwa tersebut berawal dari masalah utang belasan tahun silam yang tak kunjung dibayar

A, tetangga Rumilah, diketahui berutang emas sebesar 72 gram kepada Rumilah.

Rumilah heran karena tingkah tetangganya itu bukannya melunasi utang, malahan terlhat memilih membeli mobil baru.

Mobil baru tersebut diketahui oleh Rumilah dan keluarganya.

Emosi Rumilah pun terpicu dan ingin menagih haknya yang sudah 15 tahun tidak didapatkan.

Namun bukan utang yang dilunasi, justru Rumila bernasib apes.

Tetangganya itu tak terima saat ditagih utang hingga nyaris membunuh perempuan tersebut.

Saat hendak menagih utang, Rumilah justru mendapat ancaman pembacokan dari tetangganya.

Warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, itu menerima ancaman pembacokan pada Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Kamis (11/7/2024).

Dia pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pati.

Rumilah mengatakan, sekira 15 tahun lalu, pelaku yang berinisial A pernah meminjam emas seberat 72 gram.

"Dulu pelaku utang ke saya berupa emas 72 gram dengan komitmen utang emas bayar emas. Dia itu utangnya emas, bukan uang. Saya mintanya dikembalikan dalam bentuk emas juga," tutur dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved