Berita Bangka Belitung
Ini Penyebab PHK 178 Karyawan di Pangkalpinang Bangka Belitung, Terjadi Sepanjang Semester 1 2024
Sejumlah perusahaan di Pangkalpinang mengajukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya sepanjang Januari-Juli 2024
Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Bahkan tidak pernah terjadi pada masa pandemi Covid-19 lalu.
Amrah lantas mengungkapkan ada sebuah perusahaan yang berhubungan dengan timah sempat mengajukan PHK terhadap 200 karyawan sekaligus.
Namun, pengajuan tersebut ditolak oleh pihaknya.
"PHK itu kami tolak karena jumlahnya terlalu banyak. Kami memberikan masukan untuk menerapkan pola kerja yang lebih sederhana," katanya.
Amrah mencontohkan, jika biasanya dua karyawan bekerja dalam satu bidang dengan sistem sif pertama dari pukul 07.00-16.00 WIB dan sif kedua pukul 16.00-22.00 WIB, pola kerjanya disederhanakan.
Kedua karyawan tetap bekerja, tetapi dengan jam kerja dibagi dua dan gaji juga dibagi dua.
Namun jelas Amrah, solusi tersebut hanya bersifat sementara karena perusahaan tetap memiliki biaya operasional yang harus dipertimbangkan.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya akan berdiskusi dengan kepala daerah untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil.
Lebih lanjut, Amrah mengatakan, pada awal Agustus nanti, pihaknya akan menunggu rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait data pengangguran tetap (DPT) untuk mengetahui apakah jumlah penganggur di Pangkalpinang bertambah, stagnan, atau menurun.
"Jika situasi ini bertahan lama, kami khawatir tidak bisa membendung lagi perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya," ujarnya. (t2 / Posbelitung.co)
kasus pertimahan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
PHK di Pangkalpinang
Bangka Belitung
Posbelitung.co
Pria di Pangkalpinang Ini Telepon Istri Minta Jemput di Laut, 11 Jam Terombang-ambing |
![]() |
---|
Inilah 3 Nama Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Bangka Selatan, Posisi Ditentukan BupatiĀ |
![]() |
---|
Didit Srigusjaya Didukung Penuh Duduki Kursi Ketua DPD PDIP Bangka Belitung, Ini Perolehannya |
![]() |
---|
Warga Beluluk Resah Aktivitas TI Dekat Pemukiman, Tak Kapok Walau Ditegur |
![]() |
---|
Polsek Tempilang Beri Pemahaman Hukum Soal KDRT hingga Narkoba di Sinar Surya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.