Berita Kriminal

Residivis Pencurian Nekat Maling Ponsel

Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk Anggi Noviyanti alias Anggi (26), seorang ibu rumah tangga (IRT).

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Teddy Malaka
Ist/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
PELAKU PENCURIAN PONSEL - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang saat mengamankan pelaku pencurian ponsel di wilayahnya, Senin (15/7). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk Anggi Noviyanti alias Anggi (26), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Senin (15/7) sekitar pukul 14.50 WIB. Residivis kasus pencurian ini diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian ponsel.

"Iya, satu orang pelaku kita amankan dengan kasus pencurian satu unit milik korban dan korban mengalami kerugian akibat pencurian tersebut sebesar Rp5 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Kamis (18/7).

Riza menjelaskan, korban melaporkan kasus pencurian ke pihak Polresta Pangkalpinang dan dilakukan tindaklanjut hingga pelaku diamankan oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

"Setelah kami dapat laporan dari korban, saya turunkan anggota untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap diduga pelaku yang melakukan aksi pencurian," ujarnya.

"Anggota usai mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku, langsung menuju ke daerah Girimaya Kota Pangkalpinang dan pelaku pun berhasil diamankan oleh Tim Buser Naga," tambah Riza.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan aksi pencurian di kos milik korban. "Awalnya pada hari pelaku berjalan melintasi kos korban, yang waktu itu kondisi kos sepi dan pelaku mencoba buka pintu depan kos korban yang ternyata pintunya dalam keadaan tidak terkunci," jelasnya.

Melihat korban sedang tertidur di ruang tamu, pelaku melihat handphone milik korban dan langsung diambil serta pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi menuju ke daerah Kampak. "Satu hari setelah mencuri handphone milik korban, pelaku mereset ulang handphonenya dan digunakan oleh pelaku," kata Riza.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti hasil pencurian dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan dari pelaku. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved