Berita Kriminal

Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli

Remaja di Bangka berinisial WRP (16) ini pun ditangkap polisi di daerah Girimaya, Pangkalpinang.

Editor: Kamri
Dok Satreskrim Polresta Pangkalpinang
TIKET KONSER PALSU - Pelaku penjual tiket palsu beserta barang bukti, ketika diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (27/2/2025). Remaja di Bangka berhasil ditangkap polisi di daerah Girimaya, Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO – Kisah remaja di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berusaha menikmati uang hasil jual tiket konser palsu, kini berakhir.

Ia diciduk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang setelah mendapat laporan dari korban.

Remaja di Bangka berinisial WRP (16) ini pun ditangkap polisi di daerah Girimaya, Pangkalpinang.

Pelaku saat ditangkap dan diinterogasi mengakui tindakannya tersebut yaitu melakukan tindak pidana pemalsuan tiket konser.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan pelaku penjualan tiket konser palsu ini ditangkap pada Sabtu (8/2/2025) lalu.

Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku WRP (16), setelah adanya laporan korban atau promotor musik sounds of Babel, M Robby Saputra ke Polresta Pangkalpinang.

Menindaklanjuti laporan dari korban, anggota tim buru sergap (buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku.

"Jadi, korban ini awalnya dapat informasi dari penonton telah terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan tiket pada Jumat (7/2/2025) lalu sekitar pukul 23.00 WIB dan setelah dicek memang tiket yang dijual pelaku mirip dengan tiket asli konser," kata Muhammad Riza Rahman, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Kisah Angga Pradana Sukses Buka Warung Makan Gratis di Bangka Belitung, Ojol Terbantu

"Dari hasil pengakuan pelaku, ia mencetak tiket di salah satu percetakan di Pangkalpinang.

Meminta untuk mencetak tiket konser sebanyak 5 lembar kertas foto dengan rincian 1 kertas berjumlah 23 tiket konser dengan harga Rp20 ribu," ungkap Riza Rahman.

Riza mengungkapkan pelaku setelah mencetak tiket konser palsu memostingnya di media sosial (medsos) Instagram.

Pelaku juga mencantumkam nomor handphone hingga harga tiket.

"Untuk harga tiket dijual oleh pelaku bervariasi mulai dari Rp50 ribu, Rp75 ribu, 85 ribu dan Rp100 ribu.

Dari iklan postingan kedua, pelaku mendapati 13 pembeli dengan cara transaksi ketemuan atau COD di tempat konser dan mentransfer ke aplikasi dana," jelas Riza Rahman.

Pelaku meraup keuntungan ratusan ribu dari hasil penjualan tiket tersebut. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved