Kabar Bangka Tengah
DE Warga Dul Bangka Tengah Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu 10,34 Gram
Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan DE (36), warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
POSBELITUNG.CO - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan DE (36), warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (14/7/2024).
Pelaku diamankan polisi karena menyimpan narkotika jenis sabu seberat 10,34 gram di Jalan Pauh Kelurahan Dul.
"Pelaku diamankan anggota Ditresnarkoba di sebuah rumah.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku diamankan juga barang bukti narkotika jenis sabu satu bungkus plastik strip bening berukuran besar," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (18/7/2024).
Jojo mengatakan, selain narkotika jenis sabu yang diamankan dari tangan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan.
"Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku anggota temukan barang bukti lain.
Seperti satu bal plastik strip bening kecil, satu lembar kertas warna cokelat, satu unit timbangan digital dan satu unit handphone," jelasnya.
Akibat perbuatan dari pelaku, polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Untuk pelaku sudah kita tahan di Polda Kepulauan Babel, kita ancam dengan pidana hukuman 4-5 tahun penjara," tegasnya.
(v1/posbelitung.co)
| Pemuda di Bangka Tengah Cabuli Gadis Belia yang Baru Dikenalnya di Kebun Sawit |
|
|---|
| Rudyan Residivis Asal Kayu Agung Sumsel Diringkus Polisi Usai Tusuk Warga di Bangka Tengah |
|
|---|
| Wilayah Merbuk, Punguk, dan Kenari di Bangka Tengah Jangan Ditambang |
|
|---|
| Kasus Anak 2 Tahun Dicekik Ayah dan Direkam di Bangka Tengah Berakhir Damai |
|
|---|
| Truk Bawa Timah Sebanyak 2,4 Ton Ditabrak Mobil Box, Saat Itu Mau Keluar dari Gudang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.