Kabar Bangka Tengah

Wilayah Merbuk, Punguk, dan Kenari di Bangka Tengah Jangan Ditambang

Kepala Desa Nibung, Polsek Koba dan Satpol PP Bangka Tengah kembali mengimbau agar aktivitas pertambangan tanpa izin di Merbuk-Punguk-Kenari disetop.

Penulis: Rusaidah | Editor: Alza
Istimewa/Dok. Tim Gabungan
Tim gabungan saat mendatangi kawasan bekas lahan eks Koba Tin yang dimanfaatkan sebagai aktivitas pertambangan tanpa izin di Merbuk-Punguk-Kenari. 

POSBELITUNG.CO - Kepala Desa Nibung, Polsek Koba dan Satpol PP Bangka Tengah kembali mengimbau agar aktivitas pertambangan tanpa izin di Merbuk-Punguk-Kenari dihentikan.

Tim gabungan ini sudah mendatangi kawasan bekas lahan eks Koba Tin, Senin (3/6/2024).

"Kami bersama Pak Kapolsek, Satpol PP ke lokasi kemarin. Kalau dari pihak kepolisian mengimbau agar menghentikan aktivitas sampai ada keputusan yang jelas," ujar Kepala Desa Nibung Astiar, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, dia berharap pemerintah daerah dan provinsi memperhatikan hal ini agar tidak ada gesekan di masyarakat.

"Kalau kami desa, itu bukan ranah kami menutup itu karena bukan aset desa.

Tetapi kami melihat dan menimbang ekonomi ini kurang baik pasca penutupan perusahaan sawit, jadi masyarakat kesulitan.

Kami minta pemda, pemprov dan pusat memberikan perizinan terkait penambangan itu agar tidak ada gesekan," kata Astiar.

Selain tak ada izin, pertambangan di Merbuk-Punguk-Kenari ini dilaporkan warga setempat meresahkan dan mengganggu ketentraman dari suara mesin saat beroperasi.

Sebelumnya, sejumlah warga itu juga sudah melaporkan mengenai aktivitas pertambangan ke Polres Bangka Tengah, Jumat (31/5/2024) lalu.

Perwakilan Warga Syahroni mengatakan bahwa warga setempat merasa ketentraman terganggu.

"Kami melaporkan mengenai tambang ilegal dan keresahan kami, ketentraman kami itu seperti suara mesin itu mengganggu kami, hingga saat ini masih beroperasi," ujar Syahroni, Sabtu (1/6/2024).

Dia mengungkap, ada lima desa dan kelurahan yang dekat dengan kawasan Punguk-Kenari-Merbuk meliputi Desa Nibung, Kelurahan Simpang Perlang, Kelurahan Berok, Kelurahan Arung Dalam dan Kelurahan Koba.

"Rumah saya dekat dari bibir kolong ini yang Simpang Perlang, Kenari. Dari kawasan itu ada Desa Nibung dan beberapa kelurahan lainnya," jelasnya.

Warga di sekitaran kawasan itu berharap bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dihentikan setelah disampaikan laporan kepada Polres Bangka Tengah.

"Dihentikan aktivitas itu, kita harus menjunjung hukum, itu kan meresahkan warga dan mengganggu ketertiban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved