Akhir Kisah PNS yang Tidur dengan Suami Orang, Dikenai Sanksi Minta Maaf

RP hanya diminta membuat surat pernyataan maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

Editor: Alza
Istimewa/TribunJatim.com
Proses mediasi kasus dugaan ASN selingkuh di Mojokerto Jawa Timur yang digeregek suaminya. 

IM adalah honorer di satu ruangan dengan RP, yang memiliki istri dan sejumlah anak.

Sementara, pernikahan RF dan RP sudah berlangsung 12 tahun dan mereka memiliki dua anak.

Pengacata RF, Christian Yudha kepada wartawan di Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (4/7/2024) mengungkapkan masalah rumah tangga kliennya.

"Karena sering cerita kebaikan selingkuhan kepada suaminya," kata Christian.

RF dapat mengetahui pergerakan istrinya, setelah motor RP dipasangi GPS.

Hingga akhirnya terlacak di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Mojokerto.

Informasi yang diperoleh di Facebook Kabar Mojokerto, terungkap detik-detik terbongkarnya perselingkuhan tersebut.

Pada Selasa (2/7/2024), RP dan IM terlacak berada di sebuah perumahan di Desa Sambiroto, Mojokerto.

Faisal teman RF menceritakan penggerebekan RP dan IM.

Dia menjadi saksi proses penggerebekan itu bersama RF dan teman-temannya yang lain.

Menurut Faisal, dia ditelpon teman-temannya untuk meluncur ke perumahan tersebut.

Sampai di sebuah rumah, ada dua motor terparkir, salah satunya milik RP.

Faisal, RF, dan teman-temannya mendobrak pintu rumah karena terkunci dari dalam.

Kemudian, di dalam rumah, mereka harus mendobrak pintu kamar yang juga terkunci.

Setelah didobrak, betapa terkejutnya RF melihat istri dan selingkuhan dalam kondisi tanpa busana.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved