Akhir Kisah PNS yang Tidur dengan Suami Orang, Dikenai Sanksi Minta Maaf

RP hanya diminta membuat surat pernyataan maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

Editor: Alza
Istimewa/TribunJatim.com
Proses mediasi kasus dugaan ASN selingkuh di Mojokerto Jawa Timur yang digeregek suaminya. 

Diberitakan sebelumnya, RP (34) adalah pegawai di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto.

Laki-laki selingkuhannya, IM (40) merupakan honorer di bagian yang sama dan satu ruangan.

Sering bertemu dan merasa nyaman, salah satu diduga sebagai penyebab perselingkuhan itu.

RP sudah memiliki suami berinisia RF (35) dan mereka menikah sudah 12 tahun.

Pasangan ini memiliki dua orang anak, usia 3 tahun dan kelas 4 SD.

Sementara IM juga sudah berkeluarga dan memiliki sejumlah anak.

RP saat diperiksa polisi mengaku berselingkuh karena kurang kasih sayang suaminya.

Namun, RF menyebutkan RP memang memiliki pria idaman lain (PIL), yang sudah lama dicurigainya.

RF yang mengintai pergerakan istrinya, menemukan jejak RP di sebuah perumahan Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Bersama sejumlah temannya, RF mendobrak pintu rumah dan menemukan istrinya dengan IM tanpa busana.

Penggerebekan itu terjadi pukul 16.00 WIB dan pasangan selingkuh ini masuk pukul 15.00 WIB.

Seperti diketahui, istri RF dan tenaga honorer masuk ke dalam sebuah rumah kosong.

RF yang curiga menyusul masuk dan kemudian mendobrak pintu di sebuah kamar rumah tersebut.

Begitu pintu didobrak, RF kaget mendapati istrinya berzina di dalam kamar dengan pria lain itu yang juga sudah beristri.

Berdasarkan keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekira pukul 15.00 WIB.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved