Akhir Kisah PNS yang Tidur dengan Suami Orang, Dikenai Sanksi Minta Maaf

RP hanya diminta membuat surat pernyataan maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

Editor: Alza
Istimewa/TribunJatim.com
Proses mediasi kasus dugaan ASN selingkuh di Mojokerto Jawa Timur yang digeregek suaminya. 

POSBELITUNG.CO - PNS Mojokerto berinisial RP (34), digerebek suami dan warga sedang tanpa busana di kamar rumah kosong, bersama IM (40), Selasa (2/7/2024).

RP merupakan pegawai di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Mojokerto.

Sedangkan IM, honorer di bagian yang sama dan satu ruangan.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Pemkab Mojokerto menjatuhkan sanksi pelanggaran etik pada RP.

RP hanya diminta membuat surat pernyataan maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

Surat itu ditujukan kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati pada sidang kode etik kedua.

Hal itu disampaikan Sekda Mojokerto Teguh Gunarko dikutip dari DetikJatim.com, Selasa (23/7/2024).

Sementara, informasi yang diperoleh, IM dijatuhi sanksi pemecatan.

IM dinilai melakukan pelanggaran kedinasan, sesuai klausul perjanjian kontrak kerja dengan Pemkab Mojokerto

Diberitakan sebelumnya, terungkap penyebab Rindi Prestian  alias RP (34) ketahuan berselingkuh dengan rekan kerjanya, Imam Almafufi alias IM (40).

Suaminya yakni RF sudah lama mencium RP, PNS di Setda Kabupaten Mojokerto itu menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

Hanya saja, RF belum memiliki bukti yang cukup.

RF kerap mendengar istrinya membangga-banggakan IM.

Perselingkuhan itu diduga dimulai sejak Maret 2024 lalu, sebelum akhirnya RF menggerebek istrinya dalam kondisi tanpa busana bersama IM, Selasa (2/7/2024).

Kejadiannya di sebuah rumah kosong sekitar pukul 16.00 WIB.

IM adalah honorer di satu ruangan dengan RP, yang memiliki istri dan sejumlah anak.

Sementara, pernikahan RF dan RP sudah berlangsung 12 tahun dan mereka memiliki dua anak.

Pengacata RF, Christian Yudha kepada wartawan di Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (4/7/2024) mengungkapkan masalah rumah tangga kliennya.

"Karena sering cerita kebaikan selingkuhan kepada suaminya," kata Christian.

RF dapat mengetahui pergerakan istrinya, setelah motor RP dipasangi GPS.

Hingga akhirnya terlacak di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Mojokerto.

Informasi yang diperoleh di Facebook Kabar Mojokerto, terungkap detik-detik terbongkarnya perselingkuhan tersebut.

Pada Selasa (2/7/2024), RP dan IM terlacak berada di sebuah perumahan di Desa Sambiroto, Mojokerto.

Faisal teman RF menceritakan penggerebekan RP dan IM.

Dia menjadi saksi proses penggerebekan itu bersama RF dan teman-temannya yang lain.

Menurut Faisal, dia ditelpon teman-temannya untuk meluncur ke perumahan tersebut.

Sampai di sebuah rumah, ada dua motor terparkir, salah satunya milik RP.

Faisal, RF, dan teman-temannya mendobrak pintu rumah karena terkunci dari dalam.

Kemudian, di dalam rumah, mereka harus mendobrak pintu kamar yang juga terkunci.

Setelah didobrak, betapa terkejutnya RF melihat istri dan selingkuhan dalam kondisi tanpa busana.

Diberitakan sebelumnya, RP (34) adalah pegawai di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto.

Laki-laki selingkuhannya, IM (40) merupakan honorer di bagian yang sama dan satu ruangan.

Sering bertemu dan merasa nyaman, salah satu diduga sebagai penyebab perselingkuhan itu.

RP sudah memiliki suami berinisia RF (35) dan mereka menikah sudah 12 tahun.

Pasangan ini memiliki dua orang anak, usia 3 tahun dan kelas 4 SD.

Sementara IM juga sudah berkeluarga dan memiliki sejumlah anak.

RP saat diperiksa polisi mengaku berselingkuh karena kurang kasih sayang suaminya.

Namun, RF menyebutkan RP memang memiliki pria idaman lain (PIL), yang sudah lama dicurigainya.

RF yang mengintai pergerakan istrinya, menemukan jejak RP di sebuah perumahan Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Bersama sejumlah temannya, RF mendobrak pintu rumah dan menemukan istrinya dengan IM tanpa busana.

Penggerebekan itu terjadi pukul 16.00 WIB dan pasangan selingkuh ini masuk pukul 15.00 WIB.

Seperti diketahui, istri RF dan tenaga honorer masuk ke dalam sebuah rumah kosong.

RF yang curiga menyusul masuk dan kemudian mendobrak pintu di sebuah kamar rumah tersebut.

Begitu pintu didobrak, RF kaget mendapati istrinya berzina di dalam kamar dengan pria lain itu yang juga sudah beristri.

Berdasarkan keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.

Bersama pria diduga pasangan selingkuhannya, keduanya kemudian dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto.

Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, dikutip dari TribunMojokerto.com.

Menurut Farid, saat di balai desa itu diupayakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

Hanya saja, mediasi gagal dan kedua belah pihak tidak menemukan jalan keluar.

Kasus dugaan perselingkuhan ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan.

Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," kata Farid.

(Tribunnews.com/Surya.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved