Berita Bangka Tengah

Warga Bangka Tengah Ramai-ramai Datangi Polres, Minta Setop Tambang Timah Merbuk

Sejumlah masyarakat bersama penasihat hukumnya mendatangi Kantor Polres Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (25/7).

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Alza
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Kawasan kolong Merbuk lahan eks PT. Koba Tin di Desa Nibung, Koba, Bangka Tengah, Rabu (30/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sejumlah masyarakat bersama penasihat hukumnya mendatangi Kantor Polres Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (25/7/2024).

Mereka meminta agar penambangan timah di kawasan Merbuk-Punguk-Kenari atau bekas lahan eks Koba Tin tak beroperasi lagi.

"Kami ini mewakili masyarakat dari empat kelurahan dan satu desa menyampaikan beberapa aspirasi sekaligus silaturahmi dengan Pak Kapolres.

Kami menyampaikan mengenai penambangan di Punguk Merbuk, masyarakat berharap penambangan itu tidak terus terulang kembali," ujar Penasihat Hukum Masyarakat, Wahyu.

Diakuinya, saat ini penambangan ilegal di kawasan Merbuk-Punguk-Kenari tidak beroperasi.

"Saat ini penambangan sudah setop cuma ponton-ponton itu masih banyak," katanya.

Wahyu mengatakan masyarakat sekitar terganggu dengan aktivitas tambang tersebut dan khawatir akan dampak lingkungan yang disebabkan nantinya.

"Sekalian bising juga, ketakutan warga ini apabila cuaca hujan takut banjir karena sudah pernah terjadi, tenggelam rumah warga," jelas Wahyu.

Ia menambahkan apabila aktivitas tambang timah ini masih terus berlanjut maka pihaknya akan melakukan upaya hukum.

"Kami akan melakukan upaya hukum lainnya mungkin juga melakukan pengaduan," kata Wahyu.

Perwakilan warga, Syahroni meminta agar aparat penegak hukum dapat melakukan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat ini.

"Kami mendukung Pak Kapolres dalam penegakan UU Minerba itu, supaya tercipta suasana yang nyaman di wilayah lingkar kolong Merbuk Kenari dan Punguk," katanya.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan Operasi Peti Menumbing 2024 dalam menertibkan pertambangan ilegal atau tanpa izin.

"Rekan-rekan kita dari lingkar Merbuk dan Kenari, mereka datang untuk audiensi dan silaturahmi, mereka menyampaikan keresahan hati.

Namun di satu sisi mereka memberikan dukungan kepada kita terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan," kata Pradana.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang resah akan aktivitas tambang timah sudah ditampung.

"Ke depan sama-sama kita akan mencari formulasi yang tepat, ada bentuk penindakan yang lebih efektif dan efesien untuk dalah hal penanggulangan ke depan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Nibung Astiar bersama Ketua APDESI Bangka Tengah Yani Basaron mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI), Selasa (12/6/2024).

Kedatangan perangkat desa ini dalam hal menyampaikan aspirasi mengenai masalah pertambangan ilegal di kawasan Kenari atau lahan Eks PT Koba Tin, Koba Bangka Tengah.

"Kehadiran kami bersama ketua BPD dan Ketua APDESI, kami mau berdialog dengan staf.

Tetapi ada aturan bahwa harus berkirim surat dulu, janjian, jadi kita sampaikan aspirasi masyarakat dan kami serahkan dokumen yang berisi keinginan masyarakat," ujar Kepala Desa Nibung Astiar, Rabu (13/6/2024) lalu.

Ia mengungkapkan, aspirasi agar masyarakat dapat menambang dengan legal sehingga tak melanggar aturan.

"Ada masyarakat ingin agar lokasi di Kenari itu Kementerian ESDM memberikan izin ke PT Timah.

Agar PT Timah di dalam sistem kerjanya nanti bisa melibatkan badan usaha milik desa atau koperasi. 

Intinya masyarakat bisa bekerja di situ tanpa rasa ketakutan, biar tidak terjadi konflik sosial ke depannya," kata Astiar.

Ia berharap, persoalan ini tak menimbulkan gesekan sosial di lingkungan masyarakat sehingga meminta pemerintah pusat untuk mencarikan solusi yang bijak.

"Kita tidak pernah mendukung bentuk kegiatan ilegal apapun, untuk itu kita sampaikan aspirasi kita, agar mereka bisa bekerja, masyarakat disebut ada menentang APH, tidak seperti itu masalahnya mereka sayang keluarga, mikir untuk mencari nafkah, bukan maksud menentang," ujarnya. 

Gelar Operasi Peti Menumbing

SEJUMLAH alat seperti selang, pipa paralon berwarna putih, mesin dan terpal digunakan untuk pertambangan timah berada di kawasan Polres Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (25/7/2024).

Sejumlah peralatan yang diberi segel police line itu merupakan alat yang diamankan saat Operasi Pertambangan tanpa izin (Peti) di Bangka Tengah yang sedang berlangsung saat ini.

Operasi Peti Menumbing 2024 ini dimulai pada tanggal 16 Juli sampai dengan 27 Juli 2024.

"Kita saat ini sedang berlangsung Operasi Peti Menumbing 2024 yang sasarannya tambang-tambang ilegal.

Iya (sejumlah alat tambang di kawasan Polres-red), salah satu berkaitan dengan operasi Peti," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP, Pradana Aditya.

Namun, pihaknya belum menyampaikan hasil dari Operasi Peti Menumbing karena masih dalam penyelidikan.

"Untuk hasil akan kami sampaikan sendiri karena saat ini memang masih ada pengembangan dari penyelidikan maupun proses penyidikan, nanti kita berikan ruang tersendiri kepada rekan-rekan wartawan dalam rangka press rilis," katanya. (s2)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved