Berita Pangkalpinang
Ichwan Azwardi Terdakwa Kasus Korupsi CSD dan WP PT Timah Tbk, Menangis Saat Baca Pledoi
Pembacaan nota pembelaan oleh Ichwan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (29/7/2024), sempat terhenti beberapa kali
Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Terdakwa Ichwan Azwardi menangis tersedu-sedu.
Saat itu, dia membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi yang membelitnya di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (29/7/2024).
Dia didakwa perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di Laut Sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, PT Timah Tbk tahun anggaran 2017-2019.
Pembacaan nota pembelaan oleh Ichwan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, sempat terhenti beberapa kali.
Karena dirinya meneteskan air mata dan tidak kuat membacakan pledoi tersebut.
Ia pun sempat diberikan tisu oleh pihak keluarga yang turut hadir dalam persidangan.
Tisu tersebut untuk mengusap air mata Ichwan.
Sebelum Ichwan membacakan pledoi secara pribadi, penasihat hukumnya juga membacakan nota pembelaan dengan beberapa poin yang disampaikan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
Setelah penasihat hukum (PH) membacakan pledoi tersebut, hakim ketua menanyakan kepada Ichwan apakah sudah cukup nota pembelaan dari PH?
"Saya akan membacakan nota pembelaan atau pledoi sendiri Yang Mulia," jawab Ichwan.
Minta dibebaskan
Ichwan memohon kepada majelis hakim agar membebaskan dirinya dari penjara dalam kasus yang menjeratnya tersebut.
"Tadi saya sudah sampaikan memohon kepada majelis hakim supaya dibebaskan dari penjara karena sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang sudah disampaikan sebelumnya," katanya saat ditemui posbelitung.co usai persidangan, Senin (29/7/2024).
"Saya serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim apa pun nanti keputusannya, tetapi intinya saya minta dibebaskan dalam kasus ini apalagi saya merasa tidak bersalah," ujar Ichwan.
Ia pun mengaku harus rela kehilangan mata pencarian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
XLSMART Latih 1.500 Pelajar Babel Jadi Kreator Digital Positif Lewat Content Creator Academy |
![]() |
---|
Bertemu dengan Kementerian Setneg, Sekda Pangkalpinang Sampaikan Soal Layanan Pemenuhan Gizi |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Ingatkan PPPK Bekerja dengan Etika, Sabar Tanpa Tepi dan Syukur Tanpa Tapi |
![]() |
---|
Perum Bulog Bangka Beri Sanksi Jika Temukan Beras SPHP Dijual di Atas HET, Masyarakat Diminta Lapor |
![]() |
---|
Pemuda di Pangkalpinang Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Perempuan Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.