Kabar Belitung Timur

Hasil OPM di Belitung Timur, 45 Mobil Kelebihan Muatan

Selama 15 hari pelaksanaan sebanyak 281 perkara didapatkan Gakkum Satlantas Polres Beltim.

Penulis: Rusaidah | Editor: Teddy Malaka
Istimewa/Dok. Satlantas Beltim
Kasat Lantas Polres Beltim saat melakukan penindakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2024. 

POSBELITUNG.CO - Operasi Patuh Menumbing 2024 telah selesai dilaksanakan pada 28 Juli 2024 kemarin. Selama 15 hari pelaksanaan sebanyak 281 perkara didapatkan Gakkum Satlantas Polres Beltim. Jumlah itu terdiri dari teguran sebanyak 236 perkara dan tilang manual sebanyak 45 perkara.

Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan, selain itu juga sebanyak 45 kendaraan roda empat yang diberikan teguran karena melebihi muatan saat berkendara.

"Dalam penindakan di lapangan juga ditemukan ada 102 knalpot brong alias tidak sesuai standar," kata Indra didampingi Kasat Lantas Iptu Zody, Senin (29/7) dalam Konferensi Pers Pengungkapan Operasi PETI dan Patuh Menumbing 2024.

Dalam operasi tersebut juga diketahui bahwa jumlah perkara yang ditangani tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 yaitu sebanyak 343 perkara dengan 190 teguran dan 153 tilang.

Kapolres bilang dalam Operasi Patuh Menumbing 2024 kali ini mereka tetap mengutamakan tindakan preventif dalam melakukan penertiban di lapangan. Selain itu juga hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata yang akan ditertibkan.

Indra menuturkan, yang menjadi target operasi patuh tahun ini yaitu pelanggaran kasat mata seperti knalpot bogar, spion dan plat tidak di pasang, tidak memakai helm SNI, tidak memakai safety belt, serta tidak membawa surat-surat kendaraan.

Dia menjelaskan, jajarannya yang terkait akan terus mengedukasi masyarakat termasuk para pelajar agar paham pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.

"Kami mengimbau para pengendara sebelum berangkat, periksa kendaraan, spion, lampu sen, maupun plat kendaraan, periksa surat-surat kendaraan, gunakan helm, safety belt patuhi aturan berkendara kalau mengantuk agar beristirahat. Hal itu supaya mencegah terjadinya kecelakaan. Mari utamakan keselamatan saat berkendara," imbau Kapolres. (s1/posbelitung.co)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved