Pilkada 2024

Jadwal Pendaftaran Calon Hingga Pemungutan Suara Pilkada Bangka Barat 2024, Dimulai 24 Agustus

Jadwal pendaftaran calon hingga pemungutan suara Pilkada Bangka Barat 2024 akan segera dimulai tak lama lagi.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kota suara pemilu yang tersimpan di gudang penyimpanan KPU Bangka Barat bakal digunakan pada Pilkada Bangka Barat 2024 pada 27 November 2024 mendatang. 

POSBELITUNG.CO - Jadwal pendaftaran calon hingga pemungutan suara Pilkada Bangka Barat 2024 akan segera dimulai tak lama lagi

KPU Kabupaten Bangka Barat saat ini telah memiliki jadwal tahapan pemilihan kepala daerah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta waki kota dan wakil walikota tahun 2024.

Komisioner KPU Bangka Barat, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Henny Afriana mengungkapkan KPU Bangka Barat mengikuti  jadwal tahapan pilkada sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Seperti jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan pada Minggu, 5 Mei - 19 Agustus 2024.

Selanjutnya, jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 24-26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024.

"Kemudian penelitian persyaratan calon tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024, penetapan pasangan calon 22 September 2024, pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024," kata Henny kepada Bangkapos.com, Selasa (6/8/2024)

Sejumlah poin-poin yang disebutkan Henny terkait pelaksanaan tahapan pilkada ini mulai dari pemenuhan persyaratan hingga pemungutan suara.

Selain itu,  jelas Henny, KPU Bangka Barat masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait detail pelaksanaan masa kampanye.

"Kalau tim kampanye pasti tahapannya mereka akan menyerahkan datanya.

Tetapi tetap sekarang baru Juknis mengenai pencalonan," kata Henny.

Ia menjelaskan mengenai arahan detail mengenai kampanye belum ada petunjuk teknisnya.

Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan setiap jadwal tahapan pilkada yang tertuang dalam PKPU bakal diawasi oleh Bawaslu.

"Seperti pemilu kemarin sudah juga terjadwal, dari tahapan pencoklitan, dan tahapan selanjutnya kita awasi," kata Deni.

Baca juga: PDIP Ungkap Nama Balon Bupati dan Walikota Pilkada 2024 di Babel, Ini Bacada Belitung dan Beltim

Termasuk, nantinya kemungkinan pembagian zona-zona baliho atau spanduk yang boleh terpasang, dan tidak boleh terpasang selama masa kampanye berlangsung.

"Untuk saat ini sedang proses tahapan dari pencalonan, komunikasi menuju pendaftaran.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved