Korupsi Abdul Gani Kasuba

Gelar Aksi, GMNI Minta KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Mengklarifikasi Blok Medan

Mahasiswa dari GMNI meminta KPK memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

Editor: Teddy Malaka
Ist
Aksi GMNI Minta KPK Panggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Buntut disebutnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu di sidang korupsi izin tambang dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/8/2024).

Mahasiswa dari GMNI meminta KPK memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

“Di sini teruji keberanian KPK. Kita meminta KPK harus berani memanggil, agar apa? sehingga terjadi di negara ini semua orang takut akan korupsi,” kata Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy pada rilis yang diterima posbelitung.co.

Dendy meminta KPK agar tidak mengabaikan munculnya nama Bobby dan Kahiyang. Menurutnya, tindaklanjut yang dilakukan lembaga antirasuah sangat penting sebagai penanda bahwa KPK tidak pandang bulu saat menegakkan hukum. 

“Berharap jangan sampai kasus ini terjadi seperti pelaporan Ubedilah Badrun yang tidak direspon oleh KPK. Jangan bahwasannya Bobby Nasution sebagai menantu dan Kahiyang sebagai Anaknya Presiden Jokowi, terus KPK diam,” ujar Dendy. 

Selain itu, Dendy menyebut Ketua KPK Nawawi Pomolango harus menunjukkan integritasnya dengan memerintahkan tim penyidik untuk memanggil dan memeriksa Bobby serta Kahiyang. Keberanian KPK memanggil keduanya akan memperlihatkan bahwa semua orang setara dihadapan hukum. 

“Nawawi harus berani menunjukkan sikap integritasnya ke depan. Sehingga terjadi di republik ini semua orang taat dengan hukum. Mentang-mentang anak presiden apa segala macam terus ketidakberani,” tuturnya.

Lebih lanjut Dendy menuturkan, pihaknya akan menagih tindaklanjut dari KPK dalam tujuh hari ke depan. Menurutnya, GMNI bakal merencanakan aksi skala besar jika KPK tidak kunjung memeriksa Bobby dan Kahiyang. 

“Akan merencanakan melakukan konsolidasi yang lebih besar lagi dan ini kita langkah awal. Jangan sampai gerakan rakyat hari ini takut terhadap rezim yang berkuasa. Sangat berbahaya buat masa depan demokrasi kita,” ujar Dendy. 

“Menguji kapasitas KPK, apa Nawawi berani memanggil itu semua. Komisioner-komisioner KPK berani enggak memanggil menantu dan anaknya Jokowi tersebut. Ini tantangan besar,” katanya menambahkan.

Disebut di Persidangan

Nama Bobby Nasution, Walikota Medan, disebut dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

Bobby Nasution disebut oleh seorang saksi dalam kasus suap yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba saat ditanya mengenai istilah "Blok Medan."

Saksi tersebut menjelaskan bahwa "Blok Medan" merujuk pada Bobby Nasution, Walikota Medan, yang juga menantu Presiden Jokowi.

Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir di persidangan Abdul Ghani Kasuba, mengakui bahwa istilah "Blok Medan" mengacu pada Bobby Nasution.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved